Hippindo Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal - Telusur

Hippindo Minta Pemerintah Bentuk Satgas Pemberantasan Impor Ilegal


telusur.co.id - Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) meminta pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk menangani impor ilegal, guna menjaga daya saing sektor ritel.

"Jadi ini memang benar-benar harus pemerintah yang memberikan solusi tepat, yaitu dengan cara membuat penegakan hukum yang benar dan kalau sekarang situasinya lagi urgent. Harus bikin satgas yang fokus pada bagaimana pintu masuk barang-barang ilegal ini bisa ditutup semaksimal mungkin," ujar Sekretaris Jenderal Hippindo Haryanto Pratantara di Jakarta, Jumat (5/7/24).

Menurut dia, pihaknya ingin satgas yang dibentuk itu melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal di pelabuhan jalur tikus, maupun pelabuhan resmi, serta menerapkan penegakan hukum terhadap oknum pemerintah yang turut melakukan pelolosan produk impor ilegal ke pasar domestik.

Selain melakukan mitigasi masuknya barang ilegal melalui pelabuhan, satgas itu juga mesti melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal yang sudah beredar di pasar dalam negeri. Penindakan itu bisa dilakukan melalui penyitaan, penutupan toko, serta menerapkan proses hukum.

"Kalau itu dilakukan semua, harusnya tidak ada yang berani jual barang ilegal terang-terangan termasuk dipamerkan di marketplace," katanya.

Ia mengutip dari Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) yang membandingkan barang jadi tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dan TPT legal, memiliki selisih harga hingga lima kali lipat.

Di samping itu Ketua Umum Hippindo Budihardjo Iduansjah menyampaikan, penindakan tegas terhadap barang impor ilegal, secara langsung mendukung pemajuan industri dalam negeri, serta mengakselerasi peningkatan kelas usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu dikarenakan sektor ritel merupakan lokomotif ekosistem ekonomi dari hulu ke hilir yang menghubungkan berbagai elemen seperti produsen, pabrik, distributor, supplier, UMKM, serta pusat perbelanjaan yang berkontribusi besar terhadap pemajuan ekonomi nasional.

Karena itu, jika sektor ini terganggu dampaknya akan sangat luas, mengingat peran industri ritel yang penting dalam konsumsi dan pembelian barang produksi dalam negeri.

"Akar masalahnya adalah impor ilegal dan impor borongan yang harus ditindak tegas dan diberantas," kata dia.[Fhr] 


Tinggalkan Komentar