telusur.co.id, Jakarta – Komisi XI DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan pelat merah, diantaranya yakni, direksi PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero) pada hari ini, Selasa (16/3) siang. Rapat tersebut berlangsung secara tertutup dengan agenda membahas pembentukan Holding Ultra Mikro.
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengatakan dalam rapat kali ini, komisi XI DPR RI belum memberikan persetujuan terkait rencana penggabungan ketiga BUMN tersebut.
“Belum ada persetujuan, karena masih bersifat dengar pendapat,” kata dia keoada wartawan, Selasa (16/3).
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan, saat ini komisi XI DPR RI masih meminta kepada ketiga perseroan untuk menyiapkan dokumen terkait Pembentukan Holding Ultra Mikro, yaitu Key Performance Indikator (KPI) tentang peningkatan profitabilitas, efesiensi bisnis, konsep sinergi tiga BUMN.
Selain itu, lanjutnya, komisi yang membidangi Keuangan dan Perbankan ini juga meminta jaminan agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan, strategi mempertahankan Entitas bisnis, dan penguataan permodalan perusahaan.
“Komisi XI masih memerlukan penjelasan dari Menteri keuangan terkait nilai valuasi PNM dan Pegadaian yang akan digabungkan ke BRI,” katanya.



