Iluni UI Minta Pemerintah Buka Akses Draf Final UU Cipta Kerja - Telusur

Iluni UI Minta Pemerintah Buka Akses Draf Final UU Cipta Kerja


telusur.co.id - Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) meminta pemerintah membuka akses draf final Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR pada 5 Oktober lalu. Tujuan membuka akses draf final UU Cipta Kerja ke masyarakat untuk mencegah kontroversi, serta memenuhi prinsip transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan negara.

"Ketiadaan akses publik terhadap naskah final UU Cipta Kerja telah menyebabkan kontroversi dan polarisasi. Sehingga pemerintah harus segera membuka akses final UU Cipta Kerja ke masyarakat,” kata Ketua ILUNI UI Herzaky Mahendra Putra dalam keterangannya, Sabtu (10/10/20).

Herzaky memberi catatan keras dari publik soal pembahasan dan penyusunan UU Cipta Kerja yang dinilai tertutup.

Dalam proses pengesahan UU itu, ada beberapa aturan pengambilan keputusan yang dilanggar oleh DPR. Seharusnya, DPR yang merupakan lembaga legislatif, menjadi contoh dalam menjalankan kepatuhan terhadap peraturan.

"Niat baik saja tidak cukup. Bagaimanapun, tata cara menjadi penting. Karena niat baik adanya di dalam hati, sedangkan kepatuhan pada peraturan, prosedur, dan hukum menjadi preseden dan teladan sebagai negara hukum,” tegas dia.

Pembahasan, penyusunan, dan pengesahan UU Cipta Kerja mendapat sorotan karena dinilai memiliki cacat secara formil dan substantif.

Secara formil UU tersebut dinilai sebagian kalangan dibahas dan disusun secara tertutup dan minim partisipasi publik. Sementara secara substantif UU tersebut dinilai merugikan kelompok buruh dan menguntungkan pengusaha.

Gelombang demonstrasi muncul sebagai respons terhadap sikap pemerintah dan DPR yang bersikukuh mengesahkan UU Cipta Kerja pada 5 Oktober lalu.[Fhr]


Tinggalkan Komentar