Ini Alasan Polda Metro Belum Berikan Izin Penyelenggaraan Reuni 212 - Telusur

Ini Alasan Polda Metro Belum Berikan Izin Penyelenggaraan Reuni 212

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (foto: Telusur.co.id/ Tri Setyo)

telusur.co.id - Reuni 212 rencananya akan dilangsungkan di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (2/12/21) mendatang. Aksi yang diklaim dihadiri jutaan massa ini menuntut penyelesaian kasus tewasnya enam laskar FPI, dan meminta dibebaskannya Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum memberi izin aksi Reuni 212. Karena menurutnya ada sejumlah syarat aksi yang belum dapat dipenuhi.

"Sampai sekarang kami belum memberikan izin rekomendasi. Karena kelengkapan administrasi persyaratan belum dipenuhi," ujar Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (25/11/21).

Zulpan berharap Reuni 212 ini tidak dilaksanakan dengan aksi massa. Pasalnya kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum selesai.

"Masyarakat juga diharap memiliki empati, karena kerumunan yang terjadi bisa berpotensi pada penyebaran Covid-19," katanya.

Saat ditanya apa yang membuat Polda Metro belum memberi izin Reuni 212, kata Zulpan, salah satunya proposal kegiatan yang belum lengkap. Pihak penyelenggara belum menyertakan surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.

"Salah satunya surat rekomendasi Satgas Covid-19 yang belum dipenuhi," tandasnya. (Ts)


Tinggalkan Komentar