Jakarta - Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digelar di Jakarta pada 12-13 Maret 2021 menghasilkan sejumlah rekomendasi untuk pemerintah.
Sekjen DPP PPP M. Arwani Thomafi menyampaikan, ada lima rekomendasi yang dihasilkan Rapimnas I PPP. Pertama yakni tentang Rancangan undang-undang (RUU) Larangan Minuman Beralkohol (Minol).
Menurut Arwani, PPP sangat mengapresiasi masuknya RUU Larangan Minol ke dalam daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Pasalnya, Partai berlambang Ka'bah itu merupakan salah satu inisiator masuknya RUU Larangan Minol sejak tahun 2009.
"Keberadaan UU larangan minuman beralkohol diharapkan dapat menciptakan ketertiban, mengurangi dampak buruk bagi kesehatan, sosial serta ancaman jiwa," kata Sekjen DPP PPP H.M Arwani Thomafi melalui keterangan resminya (13/3/2021).
Melihat urgensi dan signifikasi dari UU Minol tersebut, PPP pun mendorong DPR dan pemerintah agar dapat mempercepat pembahasan RUU Larangan Minol.
"Kami mengharapkan RUU Larangan Minuman Beralkohol dapat disahkan pada tahun 2021 ini," kata pria yang akrab disapa Gus Arwani.
Rekomendasi kedua, lanjut Arwani, PPP mendorong agar pemerintah konsisten menempatkan frasa agama dalam peta jalan pendidikan nasional 2020-2035.
Gus Arwani membeberkan, agama dan negara merupakan dua entitas yang saling mendukung satu dengan lainnya, yang tidak saling menegasikan, hal ini sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Rekomendasi ketiga yakni terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19. PPP mendorong pemerintah untuk senantiasa konsisten menerapkan tracing, testing dan treatment (3T) sesuai dengan standar yang diterapkan organisasi kesehatan dunia (WHO).
Terlebih, saat ini terdapat virus varian baru jenis B1117 yang terkonfirmasi sudah masuk ke Indonesia. Itu harus diantisipasi dengan sigap oleh pemerintah agar tidak menyebar masif kepada masyarakat.
Selain itu, lanjut Gus Arwani, PPP juga mendorong pemerintah agar lebih masif dalam mensosialisasikan vaksinasi. Hal tersebut dikarenakan masih adanya segelintir masyarakat yang enggan untuk divaksin.
Selanjutnya, untuk Rekomendasi yang keempat, PPP mendorong pemerintah untuk melakukan perbaikan program jaring pengaman sosial bagi masyarakat agar lebih berkualitas, transparan, akuntabel dan tidak melanggar hukum.
"Perbaikan harus dimulai dari hulu hingga hilir dengan meningkatkan kualitas perekonomian masyarakat dengan melahirkan kebijakan yang pro publik," katanya.
"Seperti percepatan program reforma agraria, redistribusi aset untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi serta keberpihakan negara terhadap sektor UMKM harus lebih dipertajam dan ditingkatkan," tambah Gus Arwani.
Untuk rekomendasi kelima, PPP mendukung penuh upaya penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.
Dengan menurunnya Indeks Persepsi Korupsi dari 37 menjadi 40 poin atau berada di peringkat 102 dari 180 negara itu harus menjadi pemantik lembaga penegak hukum untuk meningkatkan kinerjanya dengan berkoordinasi dan berkolaborasi dalam penegakan dan pemberantasan korupsi.
"Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara simultan mulai dari aspek pencegahan hingga penindakan," tegas Gus Arwani.
Sebelum acara Rapimnas PPP di tutup diadakan Khotmil Qur'an dan pengajian Isro Mi'roj Nabi Muhammad SAW yang disampaikan KH Abdullah Ubab Maemoen Zubair ( Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang ,Rembang).
Untuk diketahui, dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I dan Rapat Koordinasi Pengurus Harian itu hadir sejumlah tokoh senior PPP, diantaranya yakni, Anggota Majelis Kehormatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz.
Hadir juga dalam Rapimnas itu yakni, Sekjen PPP, Arwani Thomafi, Wakil Ketua Umum, Asrul Sani, Amir Uskara, Erma Lena.
Ketua Bidang Isu Strategis, Hj Illiza Sa'adudin Djamal S.E, Hj. Wartiah, H. Andi Surya Wijaya S.H M.H. Bidang Pemenangan Dapil, Drs. Muhammad Yunus Razak, Yudhistira Raditya Soesatyo,SH.,MH.
Ketua Bidang Fungsional, Achmad Baidowi, Jafaruddin Harahap, Rendhika Deniardy Harsono, M. Qoyum Abdul Jabar, Saifullah Tamliha, Nyoman Anjani dan Sejumlah Elite DPP PPP hingga DPW PPP seluruh Indonesia.



