Ini Penyebab Penyandang Disabilitas Mental Tak Punya Hak Pilih - Telusur

Ini Penyebab Penyandang Disabilitas Mental Tak Punya Hak Pilih


Telusur.co.id - Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS) Yuni Rosa Damayanti mengungkapkan, penyebab para penyandang disabilitas tak mempunyai hak pilih, karena rata rata belum memiliki dokumen sebagai syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Kenapa KPU tidak mendaftar mereka (penyandang disabilitas mental) ? alasannya ketidak pemahaman KPUD tentang hak-hak penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental. Yang kedua ketiadaannya e-KTP,”kata Yuni dalam sebuah diskusi di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (24/8/18).

Yuni menjelaskan, banyaknya penyandang disabilitas mental yang tinggal di panti-panti atau rumah sakit yang cukup lama, mengakibatkan mereka sulit untuk membuat e-KTP.

Padahal, PJS berharap pada Pilpres 2019, seluruh penyandang disabilitas mental dapat memenuhi hak pilihnya.

Sementara itu Irmansyah yang merupakan seorang dokter kesehatan jiwa memandang adanya stigma negatif yang berkembang di dalam masyarakat menjadikan penyandang disabilitas sulit mengikuti Pemilu.

“ada stigma yang melekat bahwa orang-orang penyandang disabilitas mental ini tidak bisa memilih,” kata Irmansyah.

Stigma lainnya, lanjut irmansyah, anggapan masyarakat bahwa penyandang disabilitas akan mengganggu proses pemungutan suara. Parahnya, hal ini dianggap sebagai suatu kondisi yang wajar.

“Padahal pemilu merupakan sarana warga negara dan bagian dari hak asasi manusia yang telah di jamin oleh konstitusi dan berbagai peraturan perundang-undangan termasuk undang-undang nomor 8 tahun 2016,” [Lita]


Tinggalkan Komentar