telusur.co.id- Peristiwa pengrusakan rumah ibadah terjadi di Perumahan Agape, Desa Tumaluntung, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara. Dari video yang beredar di media sosial, sejumlah orang mengobrak abrik musala.
Rumah ibadah mengalami kerusakan. Pagar yang terbuat dari besi jebol. Bangunan musala hingga bagian atap juga ikut rusak.
Melihat tingkah laku warga yang tidak mencerminkan toleransi, Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Utara mengecam tindakan brutal tersebut.
“Mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushola Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran,” tegas Presidium KAHMI Sulut, H. Iskandar Kamaru, S.Ip dalam keterangan yang terima telusur.co.id, Kamis.
Menurut dia, peristiwa pengrusakan rumah ibadah musala di Perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara pada Tanggal 29 Januari 2020 adalah bentuk kriminal. Untuk itu, aparat kepolisian harus menangkap pelaku pengrusakan.
“Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini. Yang lebih penting, kami meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya,” desaknya.
Ia juga meminta pemerintah daerah, mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan untuk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Mengawal upaya persuasi yang dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.”
Iskandar juga meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushola Agape dan di daerah yang berada di Minahasa agar bisa menjalankan ibadah dengan tenang.
Terakhir, MW KAHMI meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yang kondusif. [Asp]



