Investasi Saham Minus Rp32 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Lebih Hati-hati Lagi - Telusur

Investasi Saham Minus Rp32 Triliun, BPJS Ketenagakerjaan Diminta Lebih Hati-hati Lagi


telusur.co.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat portofolio investasi BPJS Ketenagakerjaan masih negatif Rp32,8 triliun per Juli 2021. Investasi minus disebabkan oleh unrealised loss penurunan kinerja saham yang diinvestasikan akibat pandemi Covid-19. 

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, meminta BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kehati-hatian dan transparansi terkait dengan portofolio investasi perusahaan.

"Untuk manajemen saya kira lebih meningkatkan kehati-hatian, transparansi. Saya kira itu yang harus disampaikan ke BPJS ketenagakerjaan," kata Rahmad kepada wartawan, Senin (20/9/21). 

Rahmad menyarankan, BPJS Ketenagakerjaan menggunakan ketentuan berdasarkan aturan Kementerian Keuangan terkait tata cara prasyarat mana yang boleh atau tidak untuk beli SUN, maupun investasi di reksadana dan saham. Termasuk, berapa persen yang dibolehkan untuk peruntukan deposito. "Sebenarnya sudah rigit yah, tetapi situasi seperti ini ya kita maklumi tapi bukan maklum kerugian," tegasnya.

Rahmad juga meminta BPJS Ketenagakerjaan terus meningkatkan nilai aset dengan cara mengajak masyarakat yang bekerja untuk mendaftar sebagai peserta. Menurutnya, masih banyak pekerja di Indonesia yang belum menjadi peserta dan anggota BPJS Ketenakerjaan.

"Agar terus mensosialisasikan program manfaat BPJS kepada para pekerja bisa mendapatkan asas manfaat dari fasilitas layanan yang di berikan bagi yang belum menjadi anggota BPJS ketenagakerjaan," pungkas Rahmad. 

Sebelumnya, Direktur Investasi BPJS TK Edwin Michael Ridwan memastikan, pihaknya telah menindaklanjuti rekomendasi ambil untung (take profit) saham yang tidak ditransaksikan.

BPJS TK telah menjual kepemilikan saham di tiga saham, yakni PT Krakatau Steel (Persero) Tbk atau KRAS, PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG), dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP).

Ia menyatakan masing-masing untung (capital gain) yang didapat sebesar Rp11,9 miliar untuk KRAS, Rp2,8 miliar untuk ITMG, dan Rp16,39 juta untuk SIMP.

Namun, ia menyebut proses pencairan dana masih berlangsung mengingat besarnya kepemilikan BPJS TK dari ketiga saham yang tidak terlalu likuid tersebut.[Fhr]


Tinggalkan Komentar