IPW Desak Polisi Proses Hukum Premanisme di Diskusi Diaspora - Telusur

IPW Desak Polisi Proses Hukum Premanisme di Diskusi Diaspora


telusur.co.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendesak aparat kepolisian segera memproses hukum pelaku tindakan premanisme yang membubarkan acara diskusi diaspora oleh FORUM TANAH AIR yang dihadiri sejumlah tokoh nasional di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

"Harus diproses secara hukum. Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian," kata Sugeng dalam keterangannya, Sabtu (28/9/24).

Menurut Sugeng, anggota polisi yang berada di lokasi tersebut, bisa langsung membuat laporan polisi. "Toh, peristiwa itu juga akan dibuatkan laporan internal ke Kapolres Jakarta Selatan, sekaligus ke Kapolda Metro Jaya," ucapnya. 

Dia mengingatkan, jika peristiwa itu tidak diproses, maka akan timbul persepsi publik bahwa ada upaya pembiaran. Dan hal ini akan membuat kepercayaan masyarakat ke polisi akan menurun. 

"Jangan sampai, kalau peristiwa itu tidak diproses secara hukum, maka publik beranggapan bahwa polisi melakukan pembiaran terhadap tindakan pidana yang dilakukan oleh sekelompok preman yang berujung penilaian buruk pada institusi Polri," tuturnya. 

Selain itu, lanjut Sugeng, apabila aksi-aksi premanisme tidak ditindak, maka akan jadi preseden buruk, juga merusak merusak tatanan Indonesia sebagai negara hukum. 

Sugeng menjelaskan, kebrutalan premanisme juga pernah terjadi di konflik internal Kadin, beberapa waktu lalu. Kejadian itu diproses oleh Polda Metro Jaya, sehingga IPW mengapresiasi Polda Metro Jaya memproses aksi kekerasannya tersebut. 

"Oleh sebab itu, Polda Metro Jaya melakukan hal yang sama terhadap kebrutalan preman yang terjadi pada acara diskusi diaspora yang berlangsung di Hotel Grand Kemang, Sabtu (28 September 2024)," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, jagat dunia maya digegerkan dengan aksi bar bar sejumlah orang tak dikenal (OTK), yang menyerang sebuah acara diskusi kebangsaan di salah satu hotel pada Sabtu, 28 September 2024.

Gerombolan OTK yang datang mengenakan masker itu tiba-tiba ngamuk, merusak sejumlah alat di ruang diskusi. 

"Bubar, bubar," teriak mereka sambil menghancurkan meja, dan layar diskusi

Peristiwa ini membuat sejumlah tamu yang hadir panik berlarian. Tak hanya itu, sekelompok OTK juga sempat menyerang beberapa pengunjung.

Tampak dalam video yang beredar, aksi brutal tersebut membuat petugas kewalahan. 

Video brutal sekelompok OTK itu viral setelah diunggah ke akun media sosial X. 

Acara ini pada awalnya dirancang sebagai dialog antara diaspora Indonesia di luar negeri dan sejumlah tokoh/aktivis nasional terkait isu kebangsaan dan kenegaraan. Beberapa tokoh yang diundang sebagai narasumber di antaranya adalah pakar hukum tata negara Refly Harun, Marwan Batubara, Said Didu, Din Syamsuddin, Rizal Fadhilah, Soenarko, serta Ketua dan Sekjen FTA, Tata Kesantra dan Ida N. Kusdianti.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar