telusur.co.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendukung langkah Menko Polkam Budi Gunawan menindak tegas aksi premanisme yang berlindung dibalik nama organisasi masyarakat (ormas).
"Aparat penegak hukum tidak boleh kalah dari kelompok preman yang kerap meresahkan masyarakat melalui praktek pemerasan dan pemalakan," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Senin (5/5/2025).
Menurut Sugeng, sudah semestinya pemerintah menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan langkah penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu pada kegiatan individu maupun kelompok masyarakat yang menggunakan cara-cara paksa, yang mengarah pada praktek premanisme.
"Tindakan premanisme yang marak dengan segala bentuknya; pungli pada pedagang, pemerasan pada dunia usaha, pelarangan kegiatan usaha secara paksa, penguasaan tanah secara melawan hukum serta intimidasi yang tersiar melalui media sosial, harus diberantas agar ketertiban dan keamanan terjaga," ucapnya.
IPW juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas Anti Premanisme pada jajarannya di seluruh Indonesia. Tujuannya supaya tindakan-timdakan premanisme yang dilakukan oleh ormas-ormas harus ditertibkan dan ditindak.
Dengan demikian, pernyataan seperti Ketua Umum Grib Jaya, Hercules, yang menantang Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Jenderal (Purn) Sutiyoao, dan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, tidak dibiarkan.
"Tugas Polri adalah memelihara ketertiban dan juga menindak berdasarkan hukum," ungkapnya.
Langkah Polri tersebut menurut IPW, harus juga dibarengi dengan evaluasi dan pengkajian terhadap kelompok-kelompok ormas yang melakukan praktek-praktek premanisme oleh Kementerian Dalam Negeri (kemensagri).
"Bila memenuhi syarat untuk dibubarkan berdasarkan UU ormas maka Kemendagri harus bertindak tegas. Pemerintah tidak boleh kalah oleh premanisme yang dibangun oleh ormas," tukasnya.[Nug]