IPW Minta Kapolri Evaluasi Persenjataan Anggota Polsek - Telusur

IPW Minta Kapolri Evaluasi Persenjataan Anggota Polsek


telusur.co.id - Baru dilantik sebagai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan membawa konsep Polsek paradigma baru, markas Polsek Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, sudah dirusak 200 massa.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane merasa prihatin dengan terjadinya peristiwa perusak massa terhadap Polsek Sungai Pagu tersebut. Menurut dia, ini tantangan Kapolri Sigit untuk membenahi Polsek.  

"Apalagi peristiwa itu terjadi Rabu (27/1/21) pukul 15.30 atau beberapa jam setelah Presiden Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri baru. Dimana Sigit baru mencanangkan Polsek tidak boleh lagi menangani kasus tapi hanya menjadi pembina dan pengendali Kamtibmas," kata Neta di Jakarta, Jumat (29/1/21).

Menurut Neta kasus penyerangan Polsek Sungai Pagu ini menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi Kapolri Sigit. Artinya, bagaimana pun konsep baru yang digagas Sigit perlu ditata lebih komperhensif agar jajaran Polsek menjadi lebih peka deteksi dini, sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada, baik saat melakukan tindakan maupun paska melakukan tindakan. 

"Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan amuk massa. Dan program Polsek paradigma baru yang digagas Kapolri Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa polri benar benar presisi," harap Neta.

Neta menjelaskan, kasus di Polsek Sungai Pagu bermula dari penangkapan tersangka DC, buronan kasus judi yang juga diduga sering memalak warga. 

Saat ditangkap, tersangka DC melakukan perlawanan, menyerang petugas dengan sebilah senjata tajam. Salah seorang polisi berhasil ditusuknya hingga bagian tangan dan tubuh lainnya luka. 

Karena membahayakan petugas, polisi melepaskan tembakan ke arah pelaku guna melumpuhkannya. Tembakan mengenai bagian kepala pelaku. Akhirnya, Pelaku dinyatakan meninggal dunia di RSUD Solok Selatan. 

Kematian tersangka ini memicu amarah keluarga dan kerabat pelaku. Mereka ramai-ramai mendatangi Mapolsek Sungai Pagu. 

Lalu melempari Mapolsek dengan batu hingga benda keras lainnya. Ada sekitar 200 orang lebih yang menyerang Polsek. Akibat penyerangan ini, ruangan penjagaan dan tempat penerimaan laporan atau pelayanan masyarakat rusak berat. Semua kaca pada ruangan itu rusak. Meski demikian, fasilitas lainnya hingga kedaraan yang terparkir di halaman Mapolsek tidak ada yang mengalami kerusakan.

Setelah menyerang Mapolsek Sungai Pagu, massa memblokade jalan penghubung Padang Aro-Muara Labuh. 

Ruas jalan yang diblokade itu merupakan jalan lintas utama yang menghubungkan Provinsi Sumbar dengan Kerinci, Provinsi Jambi. "Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi Kapolri baru Sigit yang hendak menggagas Polsek paradigma baru," ujar Neta. 

Karena, dari kasus ini bisa terlihat bagaimana kemampuan deteksi dini jajaran Polsek dalam menghadapi sebuah peristiwa. Lalu sejauh mana aparatur Polsek bersikap terlatih dalam menghadapi tersangka. Kemudian, sejauhmana aparatur Polsek taat SOP yang sudah menjadi ketentuan baku di Polri. 

"Lalu sejau mana aparatur taat hukum bahwa tugasnya adalah melumpuhkan tersangka dan bukan menjadi algojo, yang main tembak kepala saat hendak melumpuhkan tersangka," kata dia. 

Dari kasus Polsek Sungai Pagu ini, sebelum menjalankan konsep Polsek paradigma baru, Kapolri Sigit perlu mengevaluasi kualitas aparatur Polsek untuk melatih mereka agar profesional dan benar benar terlatih menjadi anggota kepolisian. 

"Kapolri Sigit perlu juga mengevalusi persenjataan semua anggota Polsek agar diketahui kualitas nya, sehingga senjata itu benar benar bisa presisi, jangan mau menembak kaki yang kena malah kepala. Dan dalam kasus Polsek Sungai Pagu ini, siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum dan bertindak semena mena harus diseret ke pengadilan, baik itu anggota polisi maupun anggota masyarakat yang anarkis," tukasnya.[Fhr] 

 

 


Tinggalkan Komentar