telusur.co.id - Tiga orang yang dihukum karena menjadi mata-mata untuk badan mata-mata rezim Zionis Mossad dan menyelundupkan peralatan pembunuhan ke Iran digantung di kota Orumiyeh di barat laut negara itu pada hari Rabu.
Edris Aali, Azad Shojaee, dan Rasoul Ahmad dieksekusi pada Rabu pagi setelah dinyatakan bersalah atas perbuatan muharebeh (berperang melawan Tuhan) dan melakukan korupsi di muka bumi melalui kerja sama dengan pemerintah asing dan spionase untuk rezim Zionis.
Mereka menerima hukuman mati setelah terbukti bersalah menyelundupkan peralatan ke Iran yang dimaksudkan untuk digunakan dalam pembunuhan sejumlah tokoh.
Ketiga pria itu diketahui telah berhubungan dengan elemen utama Mossad di salah satu negara tetangga. Para terpidana telah menyelundupkan peralatan pembunuhan ke Iran dengan kedok minuman beralkohol yang digunakan dalam pembunuhan seorang tokoh Iran.
Peradilan Iran telah memperketat mata-mata dan elemen musuh setelah rezim Zionis melancarkan tindakan agresi terhadap negara itu pada tanggal 13 Juni.
Lebih dari 600 warga Iran, termasuk komandan militer senior, ilmuwan nuklir dan warga negara biasa telah tewas dalam serangan Israel.