Iran Kecam Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel - Telusur

Iran Kecam Pelanggaran Hukum Internasional oleh Israel

Sumber Foto: TNA

telusur.co.id - Kementerian Luar Negeri Iran mengecam keras serangan Israel terhadap armada kapal Global Sumud internasional, dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional yang nyata.

Global Sumud adalah armada internasional yang berupaya mematahkan pengepungan hampir total Tel Aviv terhadap Jalur Gaza.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Kamis, juru bicara Esmaeil Baqaei mengatakan kekejaman tersebut merupakan "pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan tindakan terorisme."

Ia memuji upaya kemanusiaan para aktivis armada dan kelompok akar rumput yang berasal dari berbagai negara, dengan mengatakan bahwa mereka telah “berdiri dalam solidaritas dengan rakyat Palestina dan berusaha untuk mematahkan blokade yang kejam.”

Beberapa kapal dari armada berjumlah 50 kapal dicegat sebelumnya oleh angkatan laut Israel saat mereka mendekati wilayah pesisir.

Sejumlah aktivis yang tidak diketahui jumlahnya ditahan dan komunikasi kapal dengan dunia luar diblokir sebagai upaya mencegah para peserta menyiarkan langsung kekejaman tersebut.

Agresi tersebut terjadi di tengah perang genosida yang dilancarkan rezim di Gaza dari Oktober 2023 hingga sekarang, yang telah menggunakan pengepungan sebagai sarana untuk mencoba memaksimalkan penderitaan dan korban.

Baqaei mencatat bahwa pembersihan etnis dan pembantaian warga sipil tak berdosa yang sedang berlangsung di Gaza menyoroti tanggung jawab hukum, moral, dan kemanusiaan semua pemerintah untuk menghentikan genosida dan meminta pertanggungjawaban para pelaku.

 

Sumber: TNA


Tinggalkan Komentar