telusur.co.id -SURABAYA – Stabilitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sangat bergantung pada pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) yang cermat dan efisien. Hal ini disampaikan oleh Eka Yuni Kusdarwati, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya. Menurutnya, pengelolaan DJS yang tepat merupakan pondasi penting untuk menjaga keberlangsungan dana dan kesinambungan Program JKN.
"Selain menjaga keuangan tetap sehat, BPJS Kesehatan juga berkomitmen bahwa setiap peserta JKN menerima layanan kesehatan yang layak dan bermutu," ujar Eka. Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan kualitas layanan, penguatan kerja sama dengan fasilitas kesehatan, serta pemanfaatan teknologi digital untuk mempermudah akses peserta.
Eka menjelaskan, DJS adalah dana amanat dari peserta JKN yang dikelola secara transparan dan akuntabel. Dana ini dimanfaatkan sepenuhnya untuk pelayanan kesehatan peserta, sesuai dengan prinsip gotong royong. Artinya, iuran yang dibayarkan oleh peserta yang sehat turut membiayai klaim peserta yang sakit, baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di rumah sakit.
"Hal ini dapat mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang adil, berkelanjutan, dan inklusif," tambah Eka. BPJS Kesehatan juga terus menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) untuk memastikan transparansi dan mencegah penyalahgunaan dana.
Selain untuk biaya pengobatan, DJS juga digunakan untuk membiayai program promotif dan preventif. Program ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan peserta secara menyeluruh dan mencegah risiko penyakit sejak dini.
"Jika risiko penyakit berbahaya dapat dicegah sejak dini, pengeluaran DJS dapat diminimalkan, sehingga pemanfaatannya menjadi lebih efisien dan berkelanjutan," kata Eka. Upaya preventif ini mencakup edukasi kesehatan, skrining, imunisasi, dan deteksi dini penyakit. Langkah ini tidak hanya mendukung stabilitas keuangan JKN, tetapi juga mencerminkan komitmen BPJS Kesehatan untuk mewujudkan sistem jaminan kesehatan yang proaktif.
Budi Santoso (45), seorang peserta mandiri dari Kenjeran, Surabaya, mengapresiasi pengelolaan DJS yang dilakukan BPJS Kesehatan. Menurutnya, program ini telah memberikan manfaat nyata baginya untuk mendapatkan layanan kesehatan tanpa harus menanggung beban biaya yang besar.
"Namun, langkah yang perlu ditempuh oleh BPJS Kesehatan adalah memastikan pengelolaan DJS dilakukan secara optimal dan berkelanjutan, serta mampu memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan seluruh peserta, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas," kata Budi.
Ia berharap BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan dan mengedukasi masyarakat tentang manfaat Program JKN. Dengan demikian, prinsip gotong royong dapat semakin dipahami dan didukung, sehingga seluruh peserta dapat merasakan manfaat maksimal dari program ini.