telusur.co.id -Jaksa Agung ST Burhanuddin saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung nusantara I Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/6/2021). Raker tersebut membahas penanganan kasus yang menarik perhatian publik dan koordinasi yang dilakukan dengan Lembaga terkait serta pola penataan organisasi dan tata kerja Kejaksaan RI dan evaluasi pelaksanaan Peraturan Jaksa Agung No.15/2020. Foto: Bambang Tri P
Jaksa Agung Raker Dengan Komisi III DPR
Foto: Bambang Tri P