Jangan Cuma Kejar Cuan, Pemerintah Harus Atur Kuota Ekspor CPO - Telusur

Jangan Cuma Kejar Cuan, Pemerintah Harus Atur Kuota Ekspor CPO


telusur.co.id - Anggota Komisi VII DPR, Mulyanto, meminta Pemerintah berlakukan pembatasan kuota ekspor, menyusul meningkatnya harga jual crude palm oil (CPO) di pasar internasional sejak bulan Oktober lalu. Tujuan pembatasan ini agar tidak merusak persediaan CPO untuk keperluan industri dalam negeri. 

"Bila perlu, Pemerintah berlakukan kebijakan domestic market obligation (DMO) atau prioritas penjualan ke dalam negeri seperti yang dikenakan pada komoditas batu bara dan gas alam," kata Mulyanto kepada wartawan, Jumat (5/11/21).

Mulyanto mengingatkan pemerintah untuk gerak cepat menyikapi masalah ini. Karena pasokan CPO untuk industri minyak goreng dan biofuel mulai dikeluhkan. 

Jika tidak segera ditangani bisa berdampak fatal. Harga minyak goreng akan melesat tinggi. Juga terkait ketersedian biofuel. "Ujung-ujungnya masyarakat lagi yang jadi korban," kata Mulyanto. 

Diketahui, sejak Oktober lalu harga CPO terus naik hingga mencapai harga USD 1.400/MT. Hal ini mendorong pengusaha sawit gencar melakukan ekspor CPO ke beberapa negara. Dampaknya persediaan CPO untuk industri dalam negeri mengalami kelangkaan. 

Politikus PKS ini menjelaskan, ekspor CPO dalam kondisi harga jual tinggi memang menggiurkan. Tapi, Pemerintah harus tetap memperhatikan kebutuhan CPO untuk bahan baku industri minyak goreng dan biofuel dalam negeri. 
"Jangan sampai semua produksi CPO diekspor untuk mengejar cuan para pengusaha," peringat Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan lahan sawit terluas. Karena itu sangat ironis bila negara penghasil CPO terbesar ini mengalami kekurangan pasokan. 

Sebagai informasi, sekarang saja harga minyak goreng di pasar sudah tembus Rp. 20.000 per kg. Padahal 
HET (harga eceran tertinggi) hanya Rp 12.000-Rp 13.000.

Sementara itu, impor BBM di tahun 2021, secara umum meningkat dibandingkan dengan tahun 2020.  Baik untuk minyak mentah maupun minyak olahan.  

Padahal Harga minyak terus membumbung di kisaran US$ 83,2 per barel.  Jauh di atas saat awal pandemi 2020 lalu yang sempat menyentuh US$ 20-an per barel. Artinya, dengan kondisi ini defisit transaksi berjalan sektor migas akan makin membengkak.  

Program biofuel penting, bukan hanya untuk mengurangi defisit transaksi berjalan sektor migas, tetapi juga untuk mereduksi emisi karbon.[Fhr]


Tinggalkan Komentar