telusur.co.id - Revisi UU TNI Adalah kebutuhan mendasar bagi institusi TNI supaya dapat melaksanakan tugas dengan maksimal, karena ada payung hukum yang jelas tentang siapa jadi apa dan batasan usia berdinas maupun lainya.
Demikian disampaikan Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, H. Kurniawan, dalam keterangan menanggapi polemik Revisi RUU TNI,Senin (17/3/2025)
Menurut Bang Iwan, penolakan revisi UU TNI harus dipahami dulu, itu murni dari masyarakat atau dari mana, jangan-jangan penolakan revisi UU TNI didasari karena ketakutan gak kebagian jatah job (jabatan).
“Atau ketika mau berbuat curang tidak bebas karena adanya TNI aktif yang menjabat di sebuah lembaga. Jadi penolakan RUU TNI juga harus fair dan jangan pilih kasih begitu,” ungkapnya.
Lanjutnya, ketika dwi fungsi TNI dihapus dan TNI ditarik ke barak, TNI legowo karena itu kemauan rakyat Indonesia, TNI dari hari ke hari semakin berbenah diri dan menjadi pribadi yang matang, dilandasi profesional dan hanya urusi bidang pertahanan yaitu, latihan dan perang, sementara institusi sebelah setelah dwifungsi TNI dihapus malah menjadi institusi multi fungsi, dan bisa menjabat disemua lini.
“Jadi sudah lah negara ini dibutuhkan orang jujur disiplin dan tegas serta nasionalis, juga patriotis, bukan Cuma omon-omon saja,” terangnya.
Menurutnya, saat ini waktunya berbenah dan bekerja dengan serius untuk memberantas korupsi yang sudah parah di negeri kaya ini.
Ia juga akui TNI pun tidak mungkin akan melakukan kesalahan lagi. Apa yang dilakukan TNI saat ini tidak lain karena rasa kecintaan kepada bangsa dan negara.
“Masalah Mayor tedi naik pangkat Letkol tidak perlu juga dibesar-besarlan karena pengabdian TNI itu ada dua macam, yaitu dimasa perang dan dimasa damai, dimasa perang TNI ya berperang untuk membela bangsa dan negara, dan dimasa damai ya latihan dan melayani pimpinan juga bagian dari pengabdian dan itu masuk katagori tugas pengabdian dimasa damai,’ demikan kata ketum gerakan cinta prabowo, Bang Iwan. (fie)