| Jakarta | Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamudin Daeng meminta Publik untuk terus mengawal kebijakan Tax Amnesti yang dikeluarkan pemerintah agar tak tertipu.
Pasalnya, dalam kondisi ekonomi Indonesia yang semakin terjepit, bukan tidak mungkin pemerintah bertindak kalap hingga semakin berimbas buruk pada rakyat.
Saat kebijakan Tax Amnesty digulirkan, dikatakan Daeng, dirinya menjadi salah satu saksi persidangan gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Yang mana, pada saat itu ia menolak argumentasi dari Direktorat Perpajakan yang mengklaim akan ada aliran dana masuk ke perekonomian nasional mencapai Rp. 10.000 Triliun jika Tax Amnesty dijalankan.
“Saya katakan pada saat saya bersaksi di MK, saya bilang; kalian melakukan kebohongan publik. Yang benar Tax Amnesty ini penghapusan piutang negara dalam jumlah besar pada obligor-obligor dan mafia-mafia,” ucapnya di Jakarta, Rabu (8/11).
Tak hanya itu, dirinya pun yakin bahwa Tax Amnesty tidak akan memberi peningkatan penerimaan negara dan objek pajak secara signifikan.
“Saya katakan waktu itu; kalau 2016 terjadi peningkatan objek pajak, dan penerimaan negara dari pajak, saya siap digugat. Tapi kalau tidak, kalian penipu semua. Dan terbukti tidak ada peningkatan setelah Tax Amnesty,” tegas dia.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan agar bukti ‘kecurangan’ yang telah dilakukan oleh pemerintah tersebut, dijadikan dasar bagi publik untuk mengawasi kebijakan pemerintah.| red-06 |



