telusur.co.id - Sesosok jasad bayi laki-laki berusia sekitar 10 bulan ditemukan warga di Kampung Kandang Gede, Desa Bakung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono mengatakan, makhluk tak berdosa itu ditemukan pada hari Rabu (5/4/23). Yang mengenaskan, ia ternyata dibuang oleh ibunya sendiri.
“Mayat bayi laki-laki itu berusia kurang lebih 10 bulan dan diidentifikasi sebagai anak atas nama M. Al-ikhsan,” ujar Sigit dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/4/23).
Korban, sambung Sigit, merupakan anak dari pasangan suami istri Edi dan Kamrah. Keduanya merupakan warga di Kampung Susukan, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo.
“Diperoleh hasil bahwa pelaku adalah ibu dari korban yaitu saudari Kamrah, berusia 38 tahun,” jelas dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Tp)