telusur.co.id - Ketua Umum DPN HKTI, Fadli Zon mendesak agar pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) penyakit mulut dan kaki (PMK) yang terjadi di berbagai daerah Indonesia. Satgas diperlukan karena sebentar lagi akan memasuki hari raya Idul Adha.
"HKTI meminta pemerintah untuk membentuk Satgas PMK, sehingga penanganannya semakin serius dan fokus," desak Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Satgas diisi oleh multi kementerian dan para pakar yang memantau dan membuat kebijakan secara day by day, seperti Satgas Covid-19. Penyiapan anggaran khusus penanganan PMK juga harus segera di anggarkan dalam APBN.
Selain mengatasi wabahnya itu sendiri, pemerintah juga harus memperhatikan dampak ekonomi yang dihadapi para peternak. "Kerugian moril dan materil bagi peternak ini harus diantisipasi sedemikian rupa, jangan sampai peternak jatuh semangat gara-gara merugi."
Diketahui, wabah PMK (penyakit mulut dan kaki, atau foot and mouth disease) yang menyerang hewan ternak berkuku belah (cloven-hoofed), seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi, memang mengejutkan dunia peternakan di tanah air.
Penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan ternak tersebut terakhir kali menjadi wabah di Jawa pada tahun 1983. Artinya, hampir empat dekade lalu. Sejak 1990, Indonesia sebenarnya telah dinyatakan bebas PMK hewan ternak oleh WHO (World Health Organization). Sehingga, munculnya wabah PMK kali ini benar-benar mengejutkan.
Mengutip data terbaru Kementerian Pertanian (Kementan), wabah PMK saat ini sudah tersebar di 52 kabupaten/kota yang ada di 15 provinsi. Artinya, sebaran penularannya cepat sekali. Sebelumnya kasus baru ditemukan di dua provinsi, tapi kini sudah tersebar di 15 provinsi.
"HKTI mendukung gerak cepat pemerintah yang telah menetapkan kebijakan karantina wilayah (lockdown) dan pengetatan lalu lintas hewan untuk wilayah-wilayah yang telah terjangkit wabah PMK. Kebijakan ini sangat diperlukan, apalagi kita sebentar lagi menghadapi momen Idul Adha," tandasnya. [ham]