Telusur.co.id - Jelang akhir masa pendaftaran Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum RI tiga nama calon, yakni Joko Widodo, Mahfud MD, dan Sandiaga Uno belum membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Muhammad Iqbal, kepada wartawan, Kamis (9/8/18).
Menurut Iqbal, sampai saat ini baru Prabowo Subianto yang telah membuat SKCK di Kepolisian. Jokowi, Sandiaga dan Mahfud dipastikan belum membuat SKCK.
“Sampai saat ini baru ada satu yang buat SKCK. Lainnya masih belum membuat SKCK,” kata Iqbal.
Ia mengatakan, membuat SKCK tidaklah sulit. Sebab, Kepolisian sudah menyediakan sistem pembuatan SKCK online, dan hanya membutuhkan waktu 1 jam untuk membuatnya. “Membuat SKCK mudah. Apalagi sekarang sudah online.”
Surat keterangan tersebut merupakan salah satu syarat bagi calon presiden dan calon wakil presiden ketika mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum. [ipk]