telusur.co.id - Jaringan Rakyat Cinta (JRC) KPK meminta kepada lembaga antirasuah untuk segera menindaklanjuti laporan dari sejumlah elemen masyarakat terkait dugaan korupsi Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah, terkait proses lelang aset PT Jiwasraya. JRC KPK menilai, proses lelang aset tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp10 triliun rupiah.
Koordinator lapangan JRC KPK Faisal Saimima mengatakan, sebagai bagian dari elemen masyarakat, pihaknya ingin mengambil peran dalam mendukung KPK mengusut dugaan keterlibatan Jampidsus Kejagung RI Febrie Adriansyah terkait proses lelang tersebut.
"Sebagai langkah konkret dukungan terhadap KPK, JRC KPK melakukan aksi damai ini di depan Gedung Merah Putih KPK," kata Faisal dalam keterangannya, Jumat (31/5/24).
Adapun pernyataan sikap JRC KPK terkait dugaan korupsi dalam proses lelang aset PT Jiwasraya tersebut adalah sebagai berikut:
- JRC KPK bersama elemen masyarakat lainnya akan berdiri bersama KPK untuk mengusut proses lelang tambang misterius tersebut
- JRC KPK meminta KPK untuk tidak segan dan pantang mundur menangkap siapapun oknum mafia tambang di Kejagung RI jika memang terbukti terlibat
- JRC KPK juga meminta KPK untuk segera mengusut tuntas dugaan TPPU oknum petinggi di Kejagung RI. (Ts)