Jualan Togel, Susi Ditangkap Di Warung Kopi - Telusur

Jualan Togel, Susi Ditangkap Di Warung Kopi

Susi Purba

telusur.co.id - Polisi berhasil menangkap ibu rumah tangga Susi Purba karena diduga menjual judi togel. Akibat perilakunya, Susi dikerangkeng di Mapolres Simalungun. 

Ibu rumah tangga itupun dibekuk unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun karena Susi tertangkap tangan berbisnis perjudian jenis Togel yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 Januari 2020. Susi digelandang sekira Pukul 16.30 Wib.

Penangkapan Susi benarkan Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Agustiawan. Kepada wartawan, Agustiawan menjelaskan jika proses penangkapan Susi setelah melakukan tahapan pengembangan terhadap tersangka yang lain. 

"Kita memantau warung kopi milik Saudari Susi Purba yang berada di Simpang IV Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean Kabupaten Simalungun, Sumut. Sekitar pukul16.30 Wib, Susi ditangkap."

Setelah itu, dilakukan pengeledahan di warung tersebut. Ditemukan barang bukti dari tersangka berupa 1(satu) buah buku tulis yang berisikan tebakan angka-angka judi jenis Togel, 1(satu) unit Hp merek Nokia warna Blbiru yang di dalamnya terdapat SMS masuk dengan angka-angka, 1(satu) buah buku Tafsir Mimpi Erek Erek), 1(satu) buah buku yang berisikan angka angka nomor yang sudah keluar, 1(Satu) buah bulpoin, uang pecahan Rp.20.000,-(dua puluh ribu rupiah).

Selanjutnya, setelah dilakukan introgasi bahwa Susi menyetor kepada Amran Purba yang beralamat di Kelurahan Sindar Raya Kecamatan Raya Kahean.

"Unit Jatanras Polres Simalungun membawa tersangka dan barang bukti ke kantor sat reskrim polres simalungun untuk diproses lebih lanjut, dan kini masih mengintai mata rantai penulis dan bandar Togel yang disebut Susi," tuntasnya. 

Laporan Jesron


Tinggalkan Komentar