telusur.co.id - Wacana penambahan jumlah pimpinan MPR RI menjadi 10 orang hanya akan membuang-buang waktu, tenaga, dan biaya, sehingga kinerja Majelis menjadi tidak optimal.
Demikian pandangan Wakil Presiden RI, M. Jusuf Kalla kepada wartawan, di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (13/8/2019).
"Kalau MPR ada 10 pimpinannya, bayangkan kalau mau rapat pimpinannya 10, lama, kita harus efisien. Dan bukan cuma efisiensi, bagaimana pengambilan keputusannya, pembagian tugasnya kalau 10 orang," kata Wapres.
Kalla menilai rencana penambahan pimpinan MPR itu hanya untuk mengakomodir setiap partai politik untuk memiliki satu pimpinan di Majelis tersebut.
"Berarti semua partai ingin ada ketuanya. Dulu cuma tiga, sekarang lima, masa mau menjadi 10. Apalagi MPR kan tidak selalu bersidang. Ya MPR begitulah, kan tugasnya tidak banyak. Jadi berlebihan menurut saya," kata dia.
Usulan untuk menambah jumlah kursi pimpinan MPR tersebut muncul dari sejumlah anggota MPR dengan merevisi undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Saleh Partaoanan Daulay mengusulkan agar kursi Pimpinan MPR RI berjumlah 10, terdiri dari sembilan berasal dari fraksi dan satu orang mewakili kelompok DPD RI.
"MPR harus dijadikan sebagai lembaga politik kebangsaan dimana semua fraksi dan kelompok menyatu. Di MPR mestinya tidak ada koalisi dan oposisi, tetapi justru yang perlu ditekankan adalah NKRI," kata Saleh, Senin kemarin.
Saat ini, MPR memiliki satu ketua dan empat wakil yang terdiri atas unsur fraksi partai politik dan perwakilan DPD. Usulan penambahan jumlah kursi pimpinan itu diharapkan dapat mewujudkan rekonsiliasi kebangsaan. [ipk]
Laporan: Saeful Anwar



