telusur.co.id - Salwani, Kepala Desa Kemiri, Kecamatan Jayakerta Kabupaten Karawang keluar dari ruangan Reskrim Polsek Rengasdengklok, Sabtu (11/04/20).

Lebih kurang tiga jam Salwani Kepala Desa Kemiri di ruangan Reskrim Polsek Rengasdengklok. Dari pengakuan Salwani, ia ada yang melaporkan dan kini memenuhi panggilan dari penegak hukum untuk dimintai keterangan. Salwani terlihat santai saat di tanya siapa yang melaporkan

"Biarkanlah yang melaporkan," kata Salwani yang biasa di sapa Abah Salwani, Sabtu (11/04/20).

Saat ditanya soal kasus apa yang membuatnya dilaporkan ke penegak hukum, Salwani enggan menjelaskan namun ia hanya menjawab cikup singkat. "Biasalah," tuturnya

Salwani mengaku selama di dalam ruangan Kanit Reskrim ia di periksa, setelah selesai diperiksa, ia disuruh pulang. "Tadi saya sudah diperiksa dan sudah di suruh pulang," pungkasnya.