KAHMI Dukung KNPI Laporkan Abu Janda ke Polisi - Telusur

KAHMI Dukung KNPI Laporkan Abu Janda ke Polisi

Dialog kebangsaan organisasi alumni kelompok Cipayung, di KAHMI Center Jakarta, Rabu (27/1/2021).

telusur.co.id - Sekretariat Jenderal Majelis Nasional KAHMI mendukung dan memberi apresiasi,  upaya hukum yang dilakukan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda ke Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan sara terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.

Hal itu disampaikan Manimbang saat dialog kebangsaan organisasi alumni kelompok Cipayung, di KAHMI Center Jakarta, Rabu (27/1/2021).

" Upaya tersbut, merupakan  langkah yang tepat dan mendidik, agar kondusifitas ditengah masyarakat tetap terjaga" Ujar Manimbang dalam keteranganya, Sabtu (30/1/2021).

Menurut Manimbang, dalam situasi masyarakat yg sedang berjuang menghadapi berbagai personal  hidup,  sebagai akibat dari pademi covid 19,  sangat sensitif dan penuh keprihatinan. Seharusnya, Kata Manimbang, seluruh komponen masyarakat mengarahkan  energi & konsentrasi diarahkan utk  bersama-sama menanggulangi berbagai dampak dari watch covid 19, menguatkan rasa persatuan dan ke bersamaan, bukan menciptakan keretakan dan perpecahan dlm masyarakat.

"Isu SARA sangat sensitif, dan berpotensi memecah belah persatuan dan bangsa, jika terus di jadi kan agenda politik,” jelas Manimbang.

Lebih lanjut Manimbang menegaskan, langkah DPP KNPI, yg secara proaktif menyampaikan laporan polisi  berkaitan dengan cuitan Permadi Arya yang berbau sara , adalah langkah edukatif dan antisipatif, sehingga masyarakat tidak mengambil langkah sendiri-sendiri. "Upaya  hukum yg ditempuh DPP KNPI, merupakan merupakan peran kontributif yg nyata dlm menjaga ketenangan dan kondusifitas di masyarakat," ujarnya

Manimbang mengkhawatirkan jika virus ujaran kebencian  SARA dibiarkan,  akan terjadi suasana kontraproduktif dan berpotensi merusak rasa persatuan sesama anak bangsa. "langkah hukum sgt tepat, utk menghendikan penyebaran virus kebencian, agr kita move on ke arah yg lebih  produktif," katanya.

Pada bagian akhir keterangannya, Manimbang sangat menyayangkan, masih maraknya  cara-cara yang primitif menyinggung dan telah menyebarkan ujaran kebencian berbau sara, modus lama dilakukan oleh org yg sama terjadi secara berulang, krn blm ada penangan yg Tegas yg bisa memberi kan efek jerah. Untuk itu, lanjut Manimbang hrs ada penangan  yg Tegas dan tuntas, agr tdk ada kesan di masyarakat bahwa oknum tersebut dibiarkan dan dilndungi.

" Saya berharap pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut, demi tegaknya hukum, dan terpenuhinya rasa keadilan di masyarakat," tegas Manimbang.[Tp]


Tinggalkan Komentar