telusur.co.id - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengusulkan tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2 triliun untuk pengadaan sarana Kereta Rel Listrik (KRL) pada 2024.
“Pengadaan sarana KRL saat ini sangat urgent dibutuhkan untuk mengantisipasi peningkatan jumlah penumpang dan bertambahnya sarana KRL yang memasuki masa konservasi atau sudah masa harus diberhentikan operasinya,” ujar Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo dalam RDP dengan Komisi XI DPR, dipantau secara virtual, Senin (1/7/24).
Pada 2024, volume penumpang diperkirakan naik 345 juta penumpang, lalu naik 5 persen menjadi 362 juta pada 2025, 358 juta pada 2026, dan 410 juta pada 2027. Menimbang hal tersebut, lanjutnya, maka diperlukan diperlukan Replacement 1.080 unit KRL yang akan dilakukan konservasi karena telah berusia 30 tahun atau lebih.
Kekurangan jumlah trainset bersamaan dengan peningkatan volume penumpang KRL berpotensi menimbulkan overload penumpang, khususnya pada peak-hour (jam 06.00-08.00 pagi dan 16.00-20.00 malam).
Berdasarkan proyeksi volume penumpang, jika diasumsikan tidak terdapat pengadaan sarana untuk KRL, diperkirakan tingkat okupansi mencapai 242 persen.
Jika dilakukan pengadaan sarana, maka dapat menurunkan tingkat okupansi menjadi 159 persen saat peak-hour pada 2027.
“Artinya, ini masih kepadatan yang normal sehingga masih bisa memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, terutama pada saat peak hour,” ucap Didiek.
Berdasarkan kontrak dan rencana terkini, jadwal kedatangan kereta baru impor sebanyak 3TS pada 2025, kereta baru dari PT Industri Kereta Api (INKA) 16TS yang terbagi menjadi 12TS pada 2025 dan 4TS pada 2026, lalu kereta baru INKA sebanyak 8TS pada 2027, kereta retrofik INKA 2TS pada 2025, dan kereta baru pengganti retrofit sebanyak 8TS pada 2025.
“Pemenuhan PMN di tahun ini sebesar Rp2 triliun untuk persiapan kami di semester II-2024 (dengan kebutuhan dana Rp810 miliar) dan semester I-2025 (dengan kebutuhan dana Rp2,37 triliun, sehingga pemenuhan kebutuhan ini betul-betul sesuai dengan waktunya dan akan kami serap sesuai dengan governance yang berlaku,” ungkapnya.[Fhr]