telusur.co.id - Pemerintah Kabupaten Samosir untuk kedua kalinya meraih JUARA 1 TINGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA untuk Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi (Korsupgah KPK RI) yang diupload melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) Korsupgah KPK RI.
"Menjadi kebanggan kami dan masyarakat Kabupaten Samosir, atas raihan prestasi ini, sebab lebih sulit mempertahankan daripada meraihnya kembali, dan Puji Tuhan, kita berhasil menempati posisi pertama dalam 'Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi' tersebut.
Demikian disampaikan Bupati Samosir Rapidin Simbolon, Jumat (17/1/2020) sembari menjelaskan pada Januari 2019 lalu Tim Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, mengapresiasi progres rencana aksi (Renaksi) program pemberantasan korupsi terintegrasi, dan Pemkab Samaosir raih peringkat satu.
Dan kini Pencapaian Tindak Lanjut Rencana Aksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi dari Pemerintah Kabupaten Samosir adalah sebesar 90% dengan rincian indikator penilaian pada 8 (delapan) area intervensi sebagai berikut :
1. Perencanaan dan Penganggaran APBD : 100%
2. Pengadaan Barang dan Jasa : 99%
3. Pelayanan Terpadu Satu Pintu : 96%
4. Kapabilitas APIP : 82%
5. Manajemen ASN : 91%
6. Optimalisasi Pendapatan Daerah : 70%
7. Manajemen Aset daerah : 88%
8. Tata Kelola Dana Desa : 90%
"Semoga raihan peringakat satu ini menjadikan Samosir semakin diberkati oleh Tuhan Maha Pengasih, We love Samosir...." Ujar Rapidin. [Sbk]
Laporan: Jes Sihotang