Telusur.co.id - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengedepankan sikap netralitas dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh ketua KAMMI Irfan Ahmad Fauzi saat melakukan audiensi dengan Komisoner KPU Viryan Aziz, di Gedung KPU, Jakarta, Senin (30/4/18).
“Kami sangat mendukung kinerja KPU yang netral, bersih serta jujur dalam menyelenggarakan pemilu 2019 mendatang,” kata Irfan.
Irfan menuturkan, KAMMI sebagai organisasi kepemudaan memastikan akan ikut serta mendorong peningkatan partisipasi publik dalam memilih.
“Lebih spesifik KAMMI bisa terlibat langsung dalam penyelenggraan pemilu, baik dari segi edukasi kepada masyaakat maupun sebagai patner kerjasama dalam pengawasan pemilu,” imbuhnya.
Lebih lanjut, KAMMI juga menyoroti kasus-kasus pelanggaran yang berkaitan dengan data pemilih, seperti pemilih ganda dan pemilih pindahan.
“Kami berharap KPU bisa menyelesaiakan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan data pemilih, pemilih ganda yang masih sering terjadi di beberapa daerah di Indonesia, ” beber Irfan.
Karenanya, KPU disarankan bisa membuka Tempat Pencoblosan Suara (TPS) di universitas. Tujuannya, bagi mahasiswa yang tidak bisa pulang ke daerah bisa melakukan pencoblosan di kampusnya.
“Hal ini menjadi penting supaya bisa menyerap pemilih lebih banyak lagi,” pungkasnya.[far]