telusur.co.id - Polsek Tanjung Priok, Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menggerebek Kampung Bahari, Jakarta Utara. Diketahui, Kampung Bahari merupakan salah satu wilayah rawan peredaran narkoba di Ibu Kota.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Utara Kompol Slamet Riyanto mengatakan, sebanyak 75 personel dari tim gabungan tersebut melakukan penggerebekan pada hari Senin (8/5/23). Hasilnya polisi mengamankan tiga pelaku berinisial RR, PP, dan AS yang ketiganya positif Methamphetamine.
“Melakukan penindakan terhadap para pelaku hingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar Slamet dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/5/23).
Polisi, sambung Slamet, sempat mendapat perlawanan dari para pengguna dan pengedar narkoba di Kampung Bahari. Mereka melempari polisi dengan batu dan kayu.
“Tim meminta bantuan kepada Polsek Tanjung Priok dan Polres Metro Jakarta Utara untuk membackupnya. Beberapa menit kemudian bantuan dari Polres Metro Jakarta Utara datang,” katanya.
Tim gabungan kemudian melakukan penyisiran dan penggeladahan di gubuk-gubuk sekitar rel kereta Tanjung Priok yang diduga dijadikan tempat untuk menggunakan narkotika.
Slamet menjelaskan, barang bukti yang berhasil disita dalam kasus penganiyaan ini di antaranya puluhan plastik klip berbagai ukuran berisi sabu dengan total sebanyak 25,32 gram. Lalu ada satu unit timbangan digital, dua unit handphone dan SIM card, 35 alat hisap (bong), 33 cangklong, dan 13 korek api.
“Berhasil ditemukan beberapa alat hisap (bong), korek dan cangklong yang sudah disiapkan oleh para pelaku,” ungkapnya. (Tp)