Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim Dibangun, Khofifah: Mudahkan Masyarakat Salurkan Aspirasi - Telusur

Kantor Perwakilan DPD RI di Jatim Dibangun, Khofifah: Mudahkan Masyarakat Salurkan Aspirasi

Gubernur Jatim periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa mengikuti seremonial peletakan batu pertama pembangunan kantor daerah DPD RI Jatim oleh Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti

telusur.co.idBerikan Solusi di Tengah Kebijakan Moratorium Menteri Keuangan

Pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur resmi dimulai dengan dilakukannya seremonial peletakan batu pertama oleh Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak juga Kepala Bakesbangpol Jatim yang hadir mewaliki Pj Gubernur Jatim, Adhy Karyono. Senin, (13/5/2024).

Dibangun di kawasan Jl. Jemur Andayani Siwalankerto, Surabaya, kantor perwakilan DPD RI Jawa Timur ini dibangun di atas luasan tanah sebesar 2000 meter dengan perencanaan bangunan 2,5 lantai dan luas sebesar 1.714,6 meter persegi. 

Bangunan baru yang ditargetkan akan rampung pada September 2024 tersebut dipastikan akan menjadi sarana yang nyaman untuk warga Jatim menyampaikan aspirasinya. 

Karena akan dilengkapi dengan ruang masing-masing Anggota DPD RI, ruang Staf Ahli Anggota DPD RI, ruang kepala kantor, ruang sekretariat, ruang serbaguna, ruang rapat, musholla. dan beberapa ruang pendukung lainnya.

Khofifah Indar Parawansa yang merupakan inisiator pembangunan gedung Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur ini menegaskan bahwa pembangunan gedung ini didasarkan adanya permintaan dari Ketua DPD RI La Nyalla. 

Bahwa selama ini, para senator DPD RI tidak memiliki kantor perwakilan di Jatim yang representatif  untuk  menerima aspirasi masyarakat. 

“Kita butuh proses two way traffict communication. Kalau misalnya warga masyarakat Jatim ingin menyampaikan aspirasi pada senatornya tapi kalau tempatnya tidak representatif ya kurang proporsional,” beber Khofifah.

Apalagi Jatim adalah provinsi yang besar dengan 38 kabupaten kota tentunya sangat banyak masyarakat yang membutuhkan wadah, sarana dan prasarana untuk menyalurkan aspirasinya salah satunya lewat senatornya.

Tidak hanya itu, salah satu pertimbangan Khofifah menginisiasi pembangunan kantor DPD RI di Jatim saat itu juga adalah karena Ketua DPD RI adalah La Nyalla Mattalitti yang merupakan senator asal Jatim. 

“Nah kalau Ketua DPD RI-nya dari Jatim, tapi nggak punya kantor yang representatif, berarti kita yang tidak memaksimalkan fungsi-fungsi yang bisa dimanfaatkan dari peran para senator,” tegas eks Gubernur perempuan pertama Jatim ini.

Tidak hanya itu, pembangunan Kantor Daerah DPD RI itu merupakan sejarah baru yang ditorehkan di tengah moratorium atau penghentian pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga, yang diberlakukan pemerintah pusat, sejak tahun 2014 lalu. 

Adanya Kantor DPD RI di Jatim, lanjut Ketum PP Muslimat NU ini, juga diharapkan semakin memperkuat Jatim yang merupakan centre of gravity Indonesia. 

“Ketika IKN Nusantara sudah berjalan, secara de jure ibukota negara di sana, tetapi sebenarnya secara de facto  ibukota negara itu ada di Jawa Timur, mengingat sangat banyak sumber daya manusia kualitatif ada di Jawa Timur," sambung mantan Mensos RI ini.

Kebijakan Khofifah membangun kantor perwakilan DPD RI Jatim ini sangat diapresiasi Ketua DPD RI, La Nyalla. Menurutnya ini adalah bentuk Pemprov Jatim dalam mendukung lancarnya arus komunikasi dan penyampaian aspirasi warga Jatim pada senator di jajaran DPD RI.

"Pembangunan Kantor Daerah DPD RI melalui mekanisme hibah dan bantuan dana dari Pemerintah Provinsi Jatim adalah terobosan sebagai jalan keluar atas adanya moratorium oleh Menteri Keuangan. Ini adalah yang pertama dalam sejarah DPD RI. Dan sejarah itu kita ukir di Jawa Timur. Tepuk tangan untuk Jawa Timur," urai La Nyalla. 

Dalam kesempatan itu, La Nyalla berharap, pemerintahan yang akan datang, segera mencabut moratorium pembangunan gedung Kementerian dan Lembaga. 

Karena pembangunan Kantor Daerah DPD 
adalah amanat Undang-Undang MD3. Apalagi 
Anggota DPD RI di setiap daerah wajib menyerap aspirasi di daerahnya melalui kantor perwakilan yang ada. 

Selanjutnya, mantan Ketum PSSI ini berharap, pembangunan kantor daerah benar-benar mampu menjadi saluran aspirasi bagi seluruh stakeholder di Jawa Timur. 

"Pembangunan kantor daerah merupakan langkah nyata dalam upaya meningkatkan pelayanan dan penyerapan aspirasi masyarakat serta penguatan kepentingan daerah yang menjadi tugas utama anggota DPD RI," eks Ketum KPSI (Komite Penyelamata Sepakbola Indonesia) ini.

Dengan adanya kantor yang lebih representatif, ia berharap anggota DPD RI daerah pemilihan Jatim dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan tugas-tugas, terutama dalam menyuarakan dan memperjuangkan kepentingan pemerintah daerah dan kepentingan masyarakat di daerah.

"Semoga pembangunan kantor ini berjalan dengan lancar dan sesuai rencana. Saya juga berharap, para anggota DPD RI dari daerah pemilihan Jawa Timur semakin terpacu semangatnya untuk lebih dekat dan menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah dan masyarakat di Jawa Timur," sebut alumnus Universitas Brawijaya ini.

Secara khusus, ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Jawa Timur, khususnya di era kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Dardak, serta pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur, yang telah menyetujui dan menuntaskan proses hibah tanah dan bantuan Pemprov Jawa Timur untuk pembangunan Kantor Perwakilan DPD RI di Ibukota Provinsi Jawa Timur. 

"Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Jatim, Bapak Adhy Karyono, yang 
melanjutkan proses tersebut," tutup keponakan eks Ketua Hakim Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali ini.

Sebagai informasi, pembangunan gedung ini diawali saat Ketua DPD RI menyampaikan permohonan secara lisan kepada Khofifah ketika berkunjung ke Kantor Gubernur Jatim pada 1 November 2019. 

Setelah itu, DPD RI menindaklanjuti dengan mengirim surat resmi. Setelah 15 bulan kemudian, tepatnya pada 24 Februari 2021, hibah tanah terealisasi dengan luas 2000 meter persegi.

Karena Moratorium pembangunan gedung kementerian negara atau lembaga oleh Menteri Keuangan belum dicabut, maka Ketua DPD RI meminta kepada Khofifah yang merupakan Gubernur Jatim saat itu agar dapat diberikan bantuan pembangunan melalui mekanisme Naskah Perjanjian Hibah Daerah dalam bentuk uang dengan total Rp 16.277.000.000. (ari)


Tinggalkan Komentar