telusur.co.id -Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur II menggelar Layanan di Luar Kantor (LDK) bertajuk Pojok Pajak Serentak pada Minggu (21/12/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan di 15 titik keramaian yang tersebar di seluruh wilayah kerja Kanwil DJP Jawa Timur II.
Pojok Pajak Serentak merupakan upaya jemput bola untuk mempercepat aktivasi akun Coretax DJP serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2025 yang akan dilaksanakan pada 2026.
Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kanwil DJP Jawa Timur II. Momentum hari libur dimanfaatkan dengan membuka layanan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti area Car Free Day (CFD) dan pusat perbelanjaan, sehingga Wajib Pajak dapat memperoleh layanan perpajakan tanpa harus datang ke kantor pajak pada hari kerja.
Di wilayah Sidoarjo, Pojok Pajak digelar di Lippo Plaza Sidoarjo, Unimas District, serta CFD Jalan Ponti. Selain itu, layanan serupa juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah daerah lain, antara lain Gresik, Mojokerto, Jombang, Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, Bangkalan, dan Pamekasan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Kindy Rinaldy Syahrir, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Direktorat Jenderal Pajak dalam mendukung transformasi sistem administrasi perpajakan nasional.
“Melalui Pojok Pajak Serentak, kami hadir langsung di tengah aktivitas masyarakat pada hari libur. Ini merupakan komitmen DJP untuk memastikan Wajib Pajak siap menghadapi implementasi Coretax sebagai sistem administrasi perpajakan yang terintegrasi. Dengan pendekatan jemput bola, kami berharap Wajib Pajak dapat mengurus kewajiban perpajakan dengan lebih mudah dan nyaman,” ujar Kindy.
Dalam kegiatan tersebut, petugas DJP memberikan asistensi langsung kepada masyarakat, meliputi aktivasi akun Coretax, pembaruan data Wajib Pajak, serta pembuatan Kode Otorisasi DJP. Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya kunjungan Wajib Pajak di berbagai titik layanan.
Salah satu Wajib Pajak yang memanfaatkan layanan ini adalah Bagus, pegawai RSUD Sidoarjo, yang datang ke Pojok Pajak di sela aktivitas olahraga pagi. Ia mengapresiasi kemudahan layanan yang diberikan.
“Tadi sedang jalan-jalan pagi sekitar jam setengah delapan, melihat ada Pojok Pajak, jadi saya sekalian aktivasi Coretax. Pelayanannya lancar dan yang terutama prosesnya cepat,” ungkap Bagus usai mendapatkan layanan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan fasilitas yang disediakan DJP.
“Ayo warga segera aktivasi akun Coretax, bisa ke Pojok Pajak, ke kantor pajak terdekat atau bahkan bisa dari rumah,” tambahnya.
Melalui Pojok Pajak Serentak, Kanwil DJP Jawa Timur II mengimbau seluruh Wajib Pajak agar segera melakukan aktivasi akun Coretax serta pembuatan Kode Otorisasi dan/atau Sertifikat Elektronik DJP guna mendukung kelancaran pelaporan SPT Tahunan mendatang. Informasi perpajakan terkini dapat diakses melalui laman resmi Direktorat Jenderal Pajak di www.pajak.go.id



