telusur.co.id - Kapolres Tebing Tinggi AKBP James P. Hutagaol memimpin Apel Gelar Pasukan Ops Kepolisian Terpusat dengan Sandi Ops Patuh Toba 2020 dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas, Kamis (23/7/2020).
Sebelum dilaksanakan giat Apel Gelar Pasukan, seluruh peserta Apel wajib memeriksakan suhu tubuh dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang dilaksanakan oleh Tim Poliklinik Polres Tebing Tinggi.
Hadir dalam gelar pasukan Wakil Walikota Tebing Tinggi, mewakili Dandim 0204 / DS Danramil Tebing Syahbandar Kapten Inf. H.Barus, Wakaden B Kota Tebing Tinggi, Mewakili Ketua Pengadilan Negeri Kota Tebing Tinggi, Mewakili Ketua Kejaksaan Negeri Kota Tebing Tinggi, Kadishub Kota T. Tinggi, Ka Sat Pol PP Kota Tebing Tinggi, Anggota DPRD Kota Tebing Tinggi, Para PJU Polres Tebing Tinggi.
Adapun barisan pasukan 1 Peleton Personil Kodim 0204 Deli Serdang, 1 Peleton Personil Sat Brimob Yon B Kota Tebing Tinggi, 1 Peleton Personil Sat Sabhara Polres Tebing Tinggi, 1 Peleton Personil Gabungan Sat Lantas, Staf Polres Tebing Tinggi, Gabungan Polsek Jajaran, 1 Peleton Pers Gabungan Sat Reskrim, Sat Narkoba dan Sat Intel Polres Tebing Tinggi, 1 Pleton Personil Dishub Kota Tebing Tinggi, 1 Peleton Personil Sat Pol P dan Barisan ranmor dinas R4 dan R2.
Dalam arahannya, Kapolres Tebing Tinggi menyampaikan selalu memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maya Esa sebelum melaksanakan tugas dan utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada.
"Laksanakan prosedur protokol kesehatan yang diterapkan oleh pemerintah dan melakukan operasi ini sesuai prosedural, tidak arogan dengan simpatik dan humanis, 3S (Sabar, Sopan dan Senyum)," ucap Kapolres
Lanjut Kapolres, kepada para perwira selaku pengendali dan Bidpropam serta Itwasda selalu pengemban fungsi pengawasan mampu melakukan pendisiplinan terhadap personil dalam pelaksanaan Ops Patuh Toba 2020. Tingkatkan fungsi menajemen media untuk menciptakan opini publik yang positif, sehingga ketika masyarakat yang dilakukan penindakan dalam berlalu lintas dapat mengerti dan memahami pelaksanaan giat ini.
"Jadilah teladan dalam berlalu lintas untuk memberikan contoh yang baik dan benar kepada masyarakat. Tingkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan Antisipasi setiap kejahatan jalanan seperti begal, balap liar dan becak hantu (curanmor), bila sudah membahayakan situasi, maka perlu diberikan tindakan tegas dan terukur," tutup Kapolres. [ham]



