telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menanggapi peristiwa kecelakaan yang menimpa Sultan Rif’at Alfatih. Pemuda yang masih berstatus mahasiswa itu terjerat kabel optik, yang menyebabkannya tidak bisa berbicara, makan dan minum, hingga susah bernafas.
Sigit memerintahkan jajaran Kedokteran dan Kesehatan Polri (Dokkes Polri) serta Polres Jakarta Selatan (Jaksel) turun tangan memberikan bantuan. Polri juga akan memfasilitasi pengobatan Sultan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tim Dokkes dan Polres Jaksel menyambangi kediaman Sultan di kawasan Bintaro pada Kamis (3/8/23). Mereka melakukan pengecekan untuk membantu proses pemulihan mahasiswa Universitas Brawijaya tersebut.
Dengan gerakan tangan, Sultan menyatakan hanya bisa nyaman berbaring telentang saat tidur. Bahkan, sang ayah, Fatih (49), menceritakan, Sultan kerap tersedak saat makan dan minum.
Tim Dokkes pun menanyakan kepada ayah Sultan apa saja yang dikeluhkan usai peristiwa tersebut. Dengan menyambut baik bantuan dari jajaran kepolisian, ayah Sultan menjelaskannya dan berharap bantuan dari Kapolri ini bisa membantu anaknya pulih seperti sedia kala.
Fatih juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri beserta jajaran atas bantuan yang diberikan kepada anaknya. Ia berharap, bantuan ini dapat sangat membantu Sultan lebih semangat, kembali pulih, dan bisa melanjutkan kuliahnya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri, kemudian kepada Pak Kapolda, dan seluruh jajaran Polri yang sudah beratensi kepada kami, kepada anak kami khususnya, Sultan Rif’at Alfatih. Kami betul-betul respek dan terima kasih yang luar biasa," kata Fatih.
"Mudah-mudahan atensi Pak Kapolri dan Pak Kapolda bisa membuat anak saya lebih semangat, lebih sehat, dan kembali pulih untuk bisa melanjutkan masa-masa emasnya berkuliah,” sambungnya.
Untuk diketahui, Sultan merupakan korban kecelakaan motor di Jalan Antasari, Jaksel, pada 5 Januari 2023. Ia terjerat kabel optik yang menggelantung dan mengenai lehernya.
Akibatnya, Sultan mengalami trauma laring dan kini tidak bisa mengeluarkan suara, menelan, dan kesulitan bernafas. Remaja 21 tahun itu akhirnya menjalani perawatan jalan dan keluarga membawa kasus tersebut ke jalur hukum. (Tp)