Kapolri Sebut Saat Ini Bisa Perpanjang SIM dari Rumah, Begini Caranya - Telusur

Kapolri Sebut Saat Ini Bisa Perpanjang SIM dari Rumah, Begini Caranya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (foto: Humas Polri)

telusur.co.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meresmikan aplikasi SINAR (SIM Presisi Nasional). Kehadiran aplikasi ini merupakan implementasi dari program Presisi yakni kelembagaan, operasional, pelayanan publik dan pengawasan.

"Polri harus mengikuti strategi perkembagan teknologi dan adanya pandemi COVID-19," ujar Listyo di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Selasa (13/4/21).

Kehadiran SIM online ini, lanjut Listyo, diharapkan akan dapat memberikan pelayanan kepolisian yang humanis. Selain itu juga untuk menghindari kontak antara petugas dan masyarakat, demi menghilangkan penyalahgunaan wewenang.

"Sudah saatnya Polri menampilkan polisi lalu lintas yang berwibawa dan disegani masyarakat tanpa menggunakan senjata," katanya.

Ia pun mengapresiasi jajaran Korlantas Polri yang sekali lagi membuktikan penerapan teknologi dalam pelayanan masyarakat setelah adanya ETLE.

"Hari ini Korlantas membuktikan lagi setelah ETLE, kemudian mampu merubah pelayanan kepolisian yang selalu berinteraksi dengan masyarakat, dan hari ini pelayanan SIM yang bisa diakses dari rumah dan dimana saja," jelasnya.

Lebih jauh Listyo memaparkan, dengan kehadiran SIM online masyarakat dapat melakukan perpanjangan SIM dari rumah. Ke depan, dia berharap permohonan SIM baru dan perpanjangan STNK juga bisa mengggunakan aplikasi.

"Cukup dari rumah pelayannan perpanjangan SIM bisa dilakukan dengan menggandeng kantor pos untuk melakukan delivery (pengiriman)," katanya.

Dalam hal ini, sambung Listyo, pihaknya menggandeng BNI untuk memudahkan pelayanan pembayaran PNBP SIM secara online, melalui Virtual Account (VA) dan PT Pos Indonesia untuk layanan pengiriman SIM hingga ke tempat tinggal pemohon . 

Adapun kerja sama tersebut merupakan salah satu komitmen BNI untuk memberikan layanan terbaik  kepada masyarakat, terutama dalam penerapan layanan secara digital yang secara konsisten digaungkan BNI. 

Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, BNI siap dengan solusi layanan digital untuk pembayaran SIM tersebut. Nantinya pemohon SIM akan mendapatkan Virtual Account (VA) BNI sebagai sarana melakukan pembayaran PNBP SIM. 

"Untuk memudahkan masyarakat, Pembayaran PNBP tersebut bisa dilakukan melalui bank manapun termasuk melalui e-channel BNI seperti ATM, BNI Mobile Banking serta juga melalui seluruh kantor cabang BNI yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Royke. (Fhr)


Tinggalkan Komentar