telusur.co.id - Kapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dan 11 anggotanya, diamankan Propam Polda Jabar dan Mabes Polri, atas kasus dugaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan mereka positif amphetamine diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Menurut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa persoalan narkoba sudah menggerogoti jantung kepolisian. Terlebih kasus aparat terlibat narkoba selalu berulang.
"Inilah yang pertama kali ada serombongan polisi ditangkap karena terlibat narkoba dan 'pesta' narkoba, itu dipimpin seorang Kapolsek wanita," kata Neta di Jakarta, Kamis (18/2/21).
Neta mengatakan, ke-12 polisi yang menggunakan narkoba itu seperti gerombolan mafia narkoba yang sedang beraksi, yang dipimpin bosnya, seorang kapolsek wanita.
"Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi kapolri baru," ujarnya,
Dirinya berharap kasus ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jabar atau sekadar pemakai. Mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat.
"IPW berharap dalam proses di pengadilan ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati karena sudah mempermalukan institusi polri dan mencederai rasa keadilan publik," tegasnya.
Saat ini, tutur Neta, anggota Polri Sangat rawan terlibat narkoba. Bahkan kerap menjadi inceran para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.
Sebab itu dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah. Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," ungkapnya.
Mengingat anggota polri sangat rawan terlibat narkoba, lanjut Neta, Mabes Polri perlu menerapkan pengawasan berjenjang, yakni setiap atasan mengawasi sikap, perilaku dan kinerja bawahannya.
"Begitu ada yang terindikasi terlibat narkoba langsung dipecat dan diarahkan untuk kena hukuman mati. Tujuannya agar narkoba tidak menjadi momok dan bahaya laten bagi institusi kepolisian," pungkasnya.[Fhr]



