Karding Sebut Regulasi Pelayanan Satu Pintu untuk Cegah PMI Ilegal - Telusur

Karding Sebut Regulasi Pelayanan Satu Pintu untuk Cegah PMI Ilegal


telusur.co.id - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding memastikan, kementeriannya akan segera memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) dengan membuat pelayan satu pintu, sebagai langkah untuk mengurangi jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang berangkat ke luar negeri melalui jalur tidak resmi alias unprosedural. 

"Regulasinya harus dipastikan ke depan (untuk mencegah PMI ilegal). Orang yang mau berangkat ke luar negeri bekerja itu satu pintu," kata Karding di Kementerian P2MI, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/25) malam. 

Selain itu, sambung Karding, kementeriannya akan memasifkan kampanye, baik di tingkat desa maupun media sosial mengenai PMI Aman, atau mereka yang berangkat sesuai aturan atau prosedur. 

Termasuk memastikan pelayanan yang diberikan harus bagus, murah, cepat, dan tidak berbelit-belit, serta penegakan hukum bagi para oknum atau sindikat calo. 

"Kita memperbaiki SOP-SOP atau sistem bagaimana melindungi dan memastikan PMI kita tidak mengalami tindakan ketidakadilan dan eksploitasi," kata Karding. 

Karding menjelaskan, kasus PMI yang terjadi belakangan ini baik di Arab Saudi, maupun Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, rata-rata berangkat melalui jalur ilegal. 

"Hampir semua, bahkan semua yang kita temui akhir-akhir ini baik yang deportasi  maupun yang terjerat TPPO, maupun yang aduan-aduan yang sudah kita selesaikan, hampir semuanya adalah non-prosedural," 

Khusus tidak lanjut kasus TPPO yang dialami WNI, Karding menyampaikan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan Atase Kepolisian di negara tempat kejadian.

"Kita terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri termasuk dengan Atase Kepolisian kita yang ada di sana, dan juga Atase Keamanan kita, dan semua pihak yang sumber-sumber daya yang bisa kita lakukan, untuk kita dorong melakukan negosiasi diplomasi dengan pihak-pihak Myanmar maupun Thailand. Yang kedua ada cara-cara lain yang sedang kita coba tetapi tidak bisa kita sampaikan ke publik," tukas dia.[Fhr] 

 


Tinggalkan Komentar