telusur.co.id - Polisi kemungkinan akan melakukan konfrontir para tersangka kasus rumah produksi film dewasa dengan para pemerannya.
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan konfrontir dilakukan guna mencocokkan apa yang disampaikan tersangka dengan para pemain. Pasalnya, dari keterangan para pemain mereka mengaku menjadi korban para tersangka
“Apabila ada keterangan yang berseberangan antara tersangka maupun saksi maka penyidik akan melakukan konfrontir,” kata Ade dalam keterangannya, Selasa (26/9/23).
Namun Ade belum dapat memastikan kapan konfrontir tersebut dilakukan. Saat ini polisi baru akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli.
“Nanti kita akan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap para ahli yang sudah kita schedule-kan minggu ini,” ucap Ade Safri.
Mengenai pengakuan dari sejumlah pemeran film dewasa yang merasa dibohongi ataupun dijebak dalam produksi film dewasa, kata Ade, itu merupakan hak dari mereka. Oleh karenanya konfrontir akan dilakukan antar kedua belah pihak.
“Itu kita hargai semua apa yang disampaikan dalam keterangan yang diberikan di hadapan penyidik, seputar apa yang dilihat, apa yang didengar, ataupun apa yang dialami sendiri,” jelasnya.
Sebelumnya, selebgram Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp selesai menjalani proses pemeriksaan di Ditreskrimus Polda Metro Jaya. Meli diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam produksi film porno, Selasa (19/9/23).
Meli mengaku hanya dibayar senilai Rp 1 juta untuk satu episode film tersebut. Dia juga mengaku trauma karena terlibat dalam produksi film tersebut.
"Ada yang bilang dibayar Rp 10 juta, Rp 15 juta. Nyatanya aku cuma dibayar Rp 1 juta," kata Meli di Mapolda Metro Jaya.
Meli mengaku memerankan adegan syur di studio yang berada di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan. Dalam proses syuting, dia menghabiskan waktu sekira 16 jam.
"Trauma main di situ, (syutingnya) dari jam 11 siang sampai jam 3 pagi. Buka baju, tidak ada script. Aku cuma disuruh ikutin apa yang dia bilang," tuturnya. (Tp)