Kasus TPPU, KPK Periksa Pendiri Bali International Flight Academy - Telusur

Kasus TPPU, KPK Periksa Pendiri Bali International Flight Academy


Telusur.co.id - Bekas pilot wanita, yang juga pendiri Bali International Flight Academy (BIFA), Tience Sumartini tak luput dari bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tience pun masuk dalam jadwal pemeriksaan penyidik KPK, sebagai saksi, terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka Beneficial Owner Connaught International Pte. Ltd Soetikno Soedarjo (SS), Kamis (15/8/2019).

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap terkait pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia.

“Yang bersangkutan hari ini dijadwalkan diperiksa terkait TPPU atas nama Soetikno Soedarjo,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

Disampaikan Febri, selain Tience, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya untuk tersangka Soetikno, yaitu Komisaris Utama PT Pegasus Air Services, Nana Hadna berprofesi sebagai wiraswasta, dan Erna Indrastuti seorang notaris.

KPK, pada 7 Agustus 2019 telah menetapkan Soetikno dan bekas Dirut PT Garuda Indonesia 2005-2014 Emirsyah Satar (ESA) sebagai tersangka TPPU.

Keduanya pada 16 Januari 2017 telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat.

Emirsyah diduga menerima suap dari Soetikno sebesar 1,2 juta euro dan 180 ribu dolar AS atau setara Rp20 miliar.

Suap tersebut berwujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan di Indonesia. Suap tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus yang dipesan sepanjang dirinya menjabat sebagai Direktur Utama.[asp]

Laporan: Saeful Anwar


Tinggalkan Komentar