telusur.co.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk mengawal sejumlah proyek strategis yang ada di wilayah ini.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Kerja Sama yang tertuang dalam MoU antara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Kepala Kejari Bekasi Sukarman di Aula Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Veteran, Senin (7/10/2019).
Dalam keterangan resmi disebutkan bahwa MoU ini terkait dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara dan Tim Pengawalan, Pengamanan, Pembangunan, dan Pemerintah Daerah (TP4D).
“Alhamdulillah kerja sama ini terjalin dengan baik. Kami setiap tahun melakukan kerja sama ini, Kejari Kota Bekasi selaku TP4D terus memberikan pendampingan pengerjaan proyek-proyek strategis yang ada di Pemkot Bekasi,” kata Rahmat.
Dia berharap pendampingan dan pengawalan proyek strategis tahun ini dapat berjalan dengan baik, sama seperti pencapaian yang sudah dilakukan tahun lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi Sukarman mengatakan, MoU ini dalam rangka kerja sama memberikan bantuan terkait masalah perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh Pemerintah Kota Bekasi.
“Artinya Jaksa selaku pengacara negara berhak untuk memberikan bantuan hukum kepada Pemerintah Daerah baik itu di bidang perdata maupun tata usaha negara,” ujar Sukarman.
Dia melanjutkan, pendampingan juga diperlukan untuk terciptanya penyelenggaraan yang bersih. Sukarman meminta agar semua saling terbuka dalam pertimbangan hukum.
“Saya berharap bantuan hukum dapat menurun, karena jika menurun berarti tidak ditemukannya masalah,” katanya. [asp]
Laporan: Luthfi Asshidiq