telusur.co.id - Anggota DPR Masinton Pasaribu mengatakan, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak perlu ingin tahu berlebihan atau kepo mengenai tidak dilibatkanya dalam menjaring calon menteri untuk kabinet periode kedua Presiden Jokowi.
"KPK tidak boleh kepo tentang kabinet sekarang siapa yang akan disusun oleh presiden," kata Masinton di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/10/19).
Politikus PDIP ini menegaskan, penyusun kabinet itu adalah mutlak hak prerogatif presiden yang tidak bisa diganggu gugat.
"Prerogatif itu berarti hak khusus presiden yang tidak boleh dibagi-bagi ke siapapun," tegasnya.
Lagi pula, kata Masiton, Jokowi sebagai presiden pasti memiliki banyak instrumen untuk melacak rekam jejak para calon menteri.
Karena itu, menurut Masinton, secara formal, tidak ada masalah bila presiden tidak lagi melibatkan KPK dan PPATK dalam menelusuri jejak rekam calon menteri.
" Karena presiden punya banyak instrumen untuk melakukan tracking atau rekam jejak terhadap masing-masing anggota kabinetnya nanti,” tandasnya.[asp]
Laporan : Tio Pirnando