telusur.co.id - Bantuan Operasional Sekolah (BOS) triwulan I Tahun Anggaran (TA) 2020 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kembali disoal para kepala SD dan SMP di Kabupaten Bekasi.
Pasalnya, dana BOS yang diharapkan cepat cair, faktanya hingga kini masih mengendap di Bank Bjb. Padahal, kebutuhan sekolah luar biasa banyaknya. Bahkan, honor para guru saja, belum dibayarkan.
“Entah sampai kapan dana BOS diendapkan di Bank Bjb,” ungkap sejumlah kepala SD dan SMP yang dihubungi telusur.co.id secara terpisah di Bekasi, Kamis (23/4/2020).
Mereka mengaku kecewa dengan ulah segelintir oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, yang terkesan menahan pencairan BOS. Padahal, dana BOS sudah parkir di Bank Bjb.
Sementara pembuatan rencana sekolah yang dimasukan lewat aplikasi rencana dan anggaran sekolah (Arkas) Kemendikbud, sesuai petunjuk teknis (juknis) sudah selesai dibuat, tetap saja dana BOS tak bisa dicairkan. Ada permainan apa ini?” tanya salah satu kepala SMP yang minta namanya tidak ditulis.
Dia mengatakan, berkali-kali perencanaan yang dibuat selalu direvisi oleh oknum tim verifikasi Dinas Pendidikan, karena dinilai salah. Selain itu, ujarnya, setiap minggu para kepala SMP diundang rapat oleh tim verifikasi Dinas Pendidikan dan Ketua Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kabupaten Bekasi.
“Setiap minggu para kepala sekolah rapat, tapi dana BOS-nya tak kunjung cair,” ketusnya.
Sinyalemen mengungkapkan, di Kabupaten Bekasi perkumpulan kepala SMP dibagi tujuh rayon. Setiap rayon beranggota 30 orang. Berarti jumlahnya 210 orang. Informasinya, setiap kali rapat para kepala SMP diwajibkan mengeluarkan kocek Rp100 ribu, yang dikumpulkan lewat Ketua Forum MKKS.
Duit itu, lanjut para kepala SMP, diberikan kepada oknum tim verifikasi Dinas Pendidikan, untuk transport. “Bayangkan, kalau sekali rapat di satu rayon dapat Rp3 juta, praktis mereka menggondol puluhan juta,” ucapnya, sembari perlihatkan kwitansinya.
Ironisnya, dana BOS yang diharapkan cair, sampai sekarang belum juga cair. “Se-Jawa Barat, hanya Kabupaten Bekasi yang dana BOS-nya belum cair. Sedang kabupaten/kota lain, sejak 17 Februari 2020 sudah cair semua. Ini sudah sangat keterlaluan,” tandas para kepala SD dan SMP.
Padahal, lanjut mereka, juknis tentang BOS yang dikeluarkan Kemendikbud, itu sama. “Aturannya se-Indonesia kan sama, tapi di sini terkesan dibuat ribet. Bahkan rencana sekolah yang dibuat sudah lengkap dan tidak ada masalah, sesuai juknis Kemendikbud, tapi dana BOS tidak bisa dicairkan,” bebernya.
Mereka mengaku bingung kepada siapa lagi meminta bantuan agar BOS dari Kemendikbud itu segera dicair. Mereka berharap Mendikbud Nadiem Makarim mau mendengar keluhan ratusan kepala SD dan SMP di Kabupaten Bekasi. “Pak Menteri tolong kami, dana BOS di Kabupaten Bekasi belum juga cair,” ungkapnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang (Kabid) SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Herlangga menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2020 mensyaratkan untuk pencairan BOS harus membuat perencanaan dan dimasukan ke dalam akun Arkas (aplikasi rencana dan anggaran sekolah) Kemendikbud.
“Karena Arkas ini program baru, dan dilonching awal Maret 2020, sehingga banyak para kepala SD kesulitan dalam memasukan perencanaan ke aplikasi itu,” kilahnya.
Herlangga mengakui, keterlambatan pencairan BOS untuk SD, juga karena adanya pandemi Covid-19 pada pertengahan Maret 2020. Dengan durasi dua minggu itu, kata dia, banyak sekolah yang tidak memungkinkan untuk mengentri semua.
“Jadi begitu masuk Covid-19, semuanya libur, belajar dan bekerja di rumah, sehingga terjadi keterlambatan pencaian BOS untuk SD,” katanya lagi.
Ketika ditanya apakah para kepala SD sudah semua membuat perencanaan, Herlangga menegaskan, belum semua kepala SD memasukan perencanaan ke Arkas. Alasannya, kata dia, masih banyak kepala SD yang tidak mengerti komputer.
Lalu, kalau kepala SD tidak mengerti komputer, siapa yang mengerjakan perencanaan itu? Herlangga menjawab, “Operator di sekolah masing-masing yang memasukan perencanaan ke Arkas Kemendikbud”.
Karena banyak kepala SD yang tidak paham menggunakan komputer, lanjut dia, diperkirakan baru 10 persen yang sudah menyelesaikan arkasnya. “Sekarang yang 10 persen itu sedang dalam proses pencairan,” katanya, seraya menambahkan, bagi kepala sekolah yang mengerti menggunakan komputer tidak ada masalah. Mereka bisa mengentri sendiri.
Menyinggung sejumlah kabupaten/kota se-Jawa Barat sejak 17 Februari 2020 sudah cair semua dana BOS-nya, Herlangga beralasan karena mengacu pada juknis. “Jadi boleh dicek, Karawang bagaimana bisa cepat, saya tidak tahu. Hanya yang pasti kita mengikuti anjuran pemerintah, dimana pertengahan Maret kita semi lock down untuk memutus mata rantai Corona, sehingga pekerjaan pun terhambat,” tukasnya.[Asp]
Laporan : Dudun Hamidun