Kemendikbud Ristek Dinilai Tak Peduli pada Institusi Pendidikan Swasta - Telusur

Kemendikbud Ristek Dinilai Tak Peduli pada Institusi Pendidikan Swasta

Gedung Kemendikbud

telusur.co.id - Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dinilai tidak peduli dengan apa yang terjadi di institusi pendidikan swasta, termasuk sekolah umum sampai perguruan tinggi. Pasalnya, penganggaran atau pembiayaan, dimana perguruan tinggi negeri atau PTN mendapat porsi anggaran yang lebih besar.

"Contohnya saat ini, penerimaan guru dari PPPK ini, asalnya dari negeri, seolah swasta tidak boleh lagi. Swasta ini seolah bukan anak bangsa, bukan penduduk Indonesia,seolah yang harus diurus ini hanya negeri saja. Ini Pandangan yang sangat tidak bagus tentunya," kata anggota Komisi X DPR Djohar Arifin Husin, Kamis (10/11/22).

Dalam hal penganggaran atau pembiayaan, lanjut Djohar, perguruan tinggi negeri (PTN) mendapat porsi anggaran sebanyak 94 persen, sedangkan swasta  6 persen. Padahal, sebanyak 73 persen mahasiswa ada di swasta.

Hal ini, menurutnya sangat tidak adil dan tidak layak. Seolah-olah perguruan tinggi swasta dan mahasiswa swasta itu bukan bangsa Indonesia, dan bangsa Indonesia itu hanya di PTN. Bagaimanapun juga perguruan tinggi swasta itu  merupakan anak bangsa yang harus diperhatikan juga.

Sementara terkait cukong-cukong di perguruan tinggi swasta itu, Djohar menilai hal itu lebih karena CSR sebanyak 5 persen (termasuk pendidikan) yang ditetapkan pemerintah kepada pihak swasta. Agar dana tersebut tidak keluar, maka mereka melarikan dananya tersebut dengan mendirikan perguruan tinggi. Dengan demikian CSR sebesar 5 persen tidak keluar dari perusahaan mereka.

"Nah, jika dalam negeri memang sudah tidak bisa berbuat banyak lagi, maka kita ke luar negeri. Harus bekerja sama dengan perguruan tinggi-perguruan tinggi negara lain. Salah satunya perguruan tinggi di Malaysia. Kita tahu Malaysia itu negara Commonwealth. Lulusan Malaysia ijazahnya bisa diakui di seluruh negara Commonwealth, apakah di Skotlandia atau dimana saja yang masuk dalam negara persemakmuran. Begitupun dengan double degree, bisa juga dilakukan. Untuk itu jika ada yang tertarik dengan itu, saya bisa menjembataninya,” pungkas Djohar, dikutip dari dpr.go.id.[Fhr]


Tinggalkan Komentar