Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum - Telusur

Ketahuan Langgar Prokes, Delapan Warga Disuruh baca Pancasila di Tempat Umum


telusur.co.id - Memasuki bulan puasa tak menyurutkan langkah aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP di Surabaya untuk terus melakukan razia protokol kesehatan di sejumlah area.

Pada razia yang digelar di Kecamatan Pabean Cantian, petugas gabungan mendapati delapan warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. “Pelanggar itu terbukti tak memakai masker,” kata Babinsa Koramil Pabean Cantian, Serda Sutrisno. Rabu, 14 April 2021.
        
Selain sita kartu tanda penduduk, para pelanggar itu juga mendapat sanksi berupa membaca Pancasila dan ayat AL-Fatihah di tempat umum.
        
Sanksi itu, kata Sutrisno, ditempuh guna menimbulkan efek jera bagi para pelanggar. “Supaya ke depannya tidak terulang lagi,” tegasnya.

Sementara, vaksinasi di Puskesmas Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya mendapat pengawalan ketat dari pihak Koramil setempat.
        
Pengawalan itu, sengaja dilakukan guna terciptanya protokol kesehatan sesuai dengan adanya peraturan yang sudah diberlakukan.
        
Demikian dikatakan Danramil Benowo, Serka Shokib ketika ditemui di sela-sela pengawalan yang dilakukan oleh dirinya pada Selasa, 13 April 2021. “Sebab, vaksinasi ini menjadi prioritas Pemerintah,” jelasnya.
        
Sementara itu, Dr. Nurul menilai keberadaan Babinsa di lokasi Puskesmas kali ini, sangat membantu upaya Pemerintah, terlebih pada penerapan protokol kesehatan.
        
Menurutnya, kehadiran Babinsa mampu menciptakan ketertiban selama proses vaksinasi berjalan. “Semuanya berjalan lancar tanpa ada kendala,” bebernya. [ham]


Tinggalkan Komentar