telusur.co.id - Rencana pemerintah memberikan subsidi anggaran mobil listrik sebesar Rp 5 triliun kembali menjadi sorotan. Rencananya, dana sebesar itu akan dibagi untuk subsidi pembelian motor listrik, mobil listrik, serta bus listrik.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi XI DPR Ahmad Najib Qodratullah menilai, banyak hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah ketimbang menyalurkan subsidi untuk kendaraan listrik.
"Banyak yang lebih mendesak untuk diperhatikan, seperti subsidi pupuk dan lain-lain,” kata Najib kepada wartawan, Jumat (13/1/23).
Meski demikian, Najib tetap mengapresiasi langkah besar pemerintah untuk menghijaukan energi di Indonesia melalui penyaluran program subsidi kendaraan listrik.
“Namun, tentu saya melihat bahwa pemerintah perlu memulai langkah yang besar untuk menghijaukan energi kita,” pungkas Najib.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah menyiapkan dana Rp5 triliun untuk subsidi kendaraan listrik tahun depan. Dana ini akan dibagi untuk subsidi pembelian motor listrik, mobil listrik, serta bus listrik.
"Sedang dibicarakan dengan menteri keuangan. Nilainya Rp 5 triliun. Nanti dibagi motor berapa, mobil berapa. Bus (listrik) itu akan kita pertimbangkan juga," kata Airlangga beberapa waktu lalu.
Pemerintah sendiri membocorkan aturan subsidi untuk mobil listrik yang dijual di bawah Rp800 juta di Indonesia. Sejauh ini hanya ada beberapa merek mobil listrik yang masuk kategori tersebut.[Fhr]



