Seluruh anggota DPR yang melakukan kunjungan kerja ke pada saat reses harus memberikan laporan ke fraksi masing-masing. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban DPR pada rakyat.
“Hasil kunjungan kerja tersebut dapat di tindaklanjuti dan laporannya disampaikan kepada fraksi masing-masing,”ucap Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam sidang paripurna pembukaan, di komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Jumat (18/5/18).
Tak hanya itu, dalam Paripurna Bambang juga menyampaikan beberapa rencana kegiatan DPR dimasa sidang kali ini. diantaranya membahas 28 RUU yang masih dalam tahap Pembicaran Tingkat I oleh DPR dan pemerintah, baik RUU yang berasal dari DPR, pemerintah, maupun DPD RI.
“Dari 28 RUU tersebut, terdapat 17 (tujuh belas) RUU yang pembahasannya sudah lebih dari 5 (lima) kali Masa Persidangan dan diharapkan dapat segera diselesaikan pada Masa Persidangan ini,” ucapnya.[far]