Ketua Fraksi NasDem: Pilkada Dipilih DPRD Sah dan Konstitusional - Telusur

Ketua Fraksi NasDem: Pilkada Dipilih DPRD Sah dan Konstitusional

Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat. foto ist

telusur.co.id - Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang sah dan sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta nilai-nilai Pancasila.

Menurut Viktor, konstitusi Indonesia tidak menetapkan satu model tunggal dalam demokrasi elektoral di tingkat daerah. Karena itu, mekanisme pilkada lewat DPRD dapat dipandang sebagai bentuk demokrasi perwakilan yang sah. “Konstitusi kita tidak mengunci demokrasi pada satu model. Pilkada melalui DPRD tetap berada dalam koridor demokrasi,” ujarnya di Jakarta.

Ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh dimaknai semata sebagai prosedur memilih, melainkan sebagai instrumen untuk melahirkan kepemimpinan daerah yang berintegritas dan efektif. “Yang kita kejar dari demokrasi bukan sekadar proses memilih, tetapi kualitas kepemimpinan yang dihasilkan,” tegasnya.

Viktor menilai wacana pilkada melalui DPRD harus ditempatkan dalam kerangka besar penguatan sistem demokrasi dan tata kelola pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya pembahasan yang rasional, terbuka, dan berorientasi pada kepentingan bangsa.

Lebih lanjut, Viktor menyebut gagasan ini sejalan dengan Sila Keempat Pancasila tentang kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. “DPRD adalah lembaga perwakilan yang lahir dari mandat rakyat. Mekanisme pilkada melalui DPRD dapat menghadirkan kepemimpinan daerah yang lahir dari proses permusyawaratan dan tanggung jawab kolektif,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus hukum yang menjerat kepala daerah belakangan ini harus menjadi refleksi bersama. Menurutnya, integritas personal harus dibarengi dengan pembenahan sistem politik yang selama ini masih mahal, kompetitif secara tidak sehat, dan rentan penyalahgunaan kekuasaan.

Viktor menekankan bahwa kesepahaman nasional menjadi kunci agar perbedaan pandangan mengenai sistem pilkada tidak berkembang menjadi polarisasi politik. “Perbedaan pandangan adalah hal wajar dalam demokrasi, tetapi tidak boleh mengganggu persatuan dan arah pembangunan daerah,” ujarnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen bangsa menyikapi wacana pilkada melalui DPRD dengan kejernihan nalar dan kedewasaan sikap. “Demokrasi harus kita pastikan mampu menghasilkan kepemimpinan daerah yang stabil, bertanggung jawab, dan bebas dari tekanan sistemik yang menjauhkan kekuasaan dari kepentingan rakyat,” pungkas Viktor. [ham]


Tinggalkan Komentar