Ketua Komite I DPD RI Fahrul Rozi Desak Pemerintah Penuhi Korban Konflik Aceh - Telusur

Ketua Komite I DPD RI Fahrul Rozi Desak Pemerintah Penuhi Korban Konflik Aceh

Ketua Komite I DPD RI Fahrul Rozi (kanan).

telusur.co.id - Ketua Komite I DPD RI Fahrul Rozi mendesak pemerintah pusat untuk memenuhi janji-janji bagi korban konflik HAM di Aceh, sesuai perjanjian Helsinki, pada yang sudah berjalan 14 tahun sejak tahun 2015 silam. “Pemerintah sampai hari ini belum memenuhi janjinya sesuai kesepakatan atau MoU Helsinki, 2015. Bahkan pemerintah daerah Aceh juga setengah hati mendukung realisasi pemenuhan hak-hak sipil tersebut,” demikian disampaikan Fahrullrozi yang didampingi komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Muhammad Daud Berueh, di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (19/8/2019).
Menurut Fahrul Rozi ada 11 pasal Perda Aceh yang bertentangan dengan perjanjian Helsinki tersebut. Karena itu dia mendesak Presiden Jokowi untuk memperhatikan dan memenuhi hak-hak sipil korban konflik Aceh tersebut.

Laporan :Bambang Tri P

 


Tinggalkan Komentar