Ketua MPR: Konstitusi Harus Sesuai Tuntutan Zaman - Telusur

Ketua MPR: Konstitusi Harus Sesuai Tuntutan Zaman

Ketua MPR RI Zulkifli Hasan / Net

telusur.co.id - Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan mengatakan, konstitusi secara alamiah akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya.

"Karena itu, konstitusi yang ada harus dapat terus menyesuaikan dengan tuntutan zaman, terutama dalam menghadapi tantangan kehidupan bernegara," kata Zulkifli dalam sambutannya pada Peringatan Hari Konstitusi bertema "Evaluasi Pelaksanaan UUD 45", di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Minggu (18/8/2019).

Disampaikan, pada tahun 1999 sampai dengan 2002, MPR sebagai lembaga berwenang mengubah dan menetapkan Undang Undang Dasar, untuk mewujudkan reformasi konstitusi, melalui Perubahan Undang Undang Dasar 1945.

Dan juga telah mengantarkan bangsa Indonesia memasuki babak baru, yang mengubah sejarah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Namun, kata Ketua Umum PAN itu, setelah 17 tahun berjalan, dirasa masih ada ruang-ruang kosong dalam konstitusi. Mengingat, penyelenggaraan kehidupan ketatanegaraan berjalan beriringan dengan dinamika perkembangan masyarakat. Sehingga, perlu menjadi pertimbangan untuk melakukan penyesuaian. [ipk]

Laporan: Saeful Anwar


Tinggalkan Komentar