Ketua MPR RI Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua - Telusur

Ketua MPR RI Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus Papua

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo

telusur.co.id - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menerima aspirasi dari Majelis Rakyat Papua (MRP) se-Papua terkait dengan berbagai usulan perubahan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Bambang Soesatyo mengatakan bahwa perubahan tersebut untuk menguatkan posisi orang asli Papua (OAP) dalam pemerintahan. Hal ini mengingat dana otonomi khusus Papua yang mencapai Rp9,62 triliun kini langsung dialokasikan ke berbagai kabupaten/kota.

"Pemanfaatannya oleh para gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, hingga bupati/wakil bupati, sebagai pemimpin daerah, lebih baik jika berasal dari OAP yang merasakan langsung denyut nadi kehidupan masyarakat Papua," kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Rabu.

Adapun perubahan yang diusulkan itu, di antaranya agar tidak hanya gubernur dan wakil gubernur yang berasal dari OAP, tetapi juga bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota juga berasal dari OAP.

Selain itu, dia menyebut perubahan juga diusulkan terhadap definisi OAP sebagaimana terdapat dalam UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Definisi itu diusulkan untuk dihapus sebagian menjadi orang asli Papua adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua.

Selain itu, menurut dia MRP se-Papua juga menyampaikan aspirasi terkait dengan perubahan PP Nomor 54 Tahun 2004 untuk memperkuat kewenangan MRP dalam menjalankan mandat UU tentang Otonomi Khusus Papua.

Sebagai lembaga kultural, menurut Bamsoet, MRP bisa memiliki kewenangan yang lebih luas untuk mengawasi, memonitor, dan meninjau implementasi penggunaan dana Otsus Papua yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Bamsoet mengatakan bahwa seluruh pihak tidak bisa menutup mata terhadap ketertinggalan Papua dari provinsi-provinsi yang lain. Hal itu tercermin dari indeks pembangunan manusia (IPM) yang menggambarkan capaian tingkat pendidikan, kualitas kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan.

Padahal, kata dia, Papua adalah salah satu wilayah dengan kekayaan sumber daya alam berlimpah seperti tambang emas, tembaga, dan gas alam cair. Dengan begitu, Papua memiliki potensi ekonomi yang besar dan peluang investasi yang menjanjikan.

"Namun, sayangnya belum sepenuhnya dimanfaatkan dan digarap secara maksimal. Oleh karena itu, perlu peran MRP yang lebih kuat untuk memastikan arah pembangunan di Tanah Papua bisa berjalan cepat dan tepat," kata Bamsoet.[ANT]


Tinggalkan Komentar